Polisi Tangkap 81 Orang Diduga Perusuh di Buton

Sabtu, 08 Juni 2019 - 11:22 WIB
Polisi Tangkap 81 Orang...
Polisi Tangkap 81 Orang Diduga Perusuh di Buton
A A A
BUTON - Puluhan orang yang diduga pelaku pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada bentrokan antarkampung yang terjadi 5 Juni 2019, berhasil ditangkap polisi.

Polisi akhirnya melakukan penangkapan, Sabtu (8/9/2019), setelah para pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya, tidak mau menyerahkan diri.

Empat hari pascabentrok yang mengakibatkan 87 rumah dibakar oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari Desa Sampobalo, polisi akhirnya menangkap sebanyak 81 orang yang diduga pelaku.

Puluhan warga yang diduga pelaku ini ditangkap di Desa Sampoabalo, Kecamatan Siotapina, Sabtu pagi, setelah beberapa hari sebelumnya menolak untuk menyerakan diri.

Para pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian yang dibantu oleh TNI dan Brimob, kemudian para pelaku dinaikkan ke mobil polisi untuk diamankan.

Saat ini para pelaku sudah dinaikkan ke mobil polisi dan masih amankan di sekitar Siotapina. Akan langsung dibawa ke Polda Sultra.

Sebelumnya Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan, polisi sudah mengantongi identitasi pelaku dan memeriksa sejumlah saksi-saksi, beberapa pelaku pembakaran sudah diketahui identitasnya.

"Juga telah melakukan langkah persuasif, meski para pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih menolak untuk menyerahkan diri," kata Iriyanto.
(maf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6580 seconds (0.1#10.24)