Jelang Lebaran, 30 Pengaduan soal THR Diterima Disnakertrans Jabar
A
A
A
BANDUNG - Sekitar 30 pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayar perusahaan dan instansi pemerintah, diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.
Kepala Disnakertrans Jabar Ade Afriandi mengatakan, ke-30 pengaduan tersebut datang dari pekerja di 27 perusahaan dan pekerja honorer di tiga instansi pemerintah.
Ade menerangkan, ke-27 perusahaan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Jabar yang didominasi perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Karawang.
"Ada juga di Cirebon, Kabupaten dan Kota Bandung, serta Kabupaten Garut dan Tasikmalaya," ungkap Ade seusai kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).
Pihaknya kini tengah memverifikasi pengaduan tersebut. Sebab, bisa saja pihak perusahaan maupun instansi pemerintah tersebut membayarkan THR seiring berjalannya waktu.
"Mudah-mudahan jumlahnya tidak bertambah. Namun, permasalahan intinya kita belum melakukan verifikasi lapangan, baru dari laporan yang masuk," terang Ade.
Ade melanjutkan, dibandingkan tahun lalu, jumlah pengaduan terkait belum dibayarkannya THR meningkat. Pada 2018 lalu, Disnakertrans Jabar hanya menerima 14 pengaduan terkait THR tersebut yang didominasi perusahaan garment atau tekstil.
Kepala Disnakertrans Jabar Ade Afriandi mengatakan, ke-30 pengaduan tersebut datang dari pekerja di 27 perusahaan dan pekerja honorer di tiga instansi pemerintah.
Ade menerangkan, ke-27 perusahaan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Jabar yang didominasi perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Karawang.
"Ada juga di Cirebon, Kabupaten dan Kota Bandung, serta Kabupaten Garut dan Tasikmalaya," ungkap Ade seusai kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).
Pihaknya kini tengah memverifikasi pengaduan tersebut. Sebab, bisa saja pihak perusahaan maupun instansi pemerintah tersebut membayarkan THR seiring berjalannya waktu.
"Mudah-mudahan jumlahnya tidak bertambah. Namun, permasalahan intinya kita belum melakukan verifikasi lapangan, baru dari laporan yang masuk," terang Ade.
Ade melanjutkan, dibandingkan tahun lalu, jumlah pengaduan terkait belum dibayarkannya THR meningkat. Pada 2018 lalu, Disnakertrans Jabar hanya menerima 14 pengaduan terkait THR tersebut yang didominasi perusahaan garment atau tekstil.
(wib)