Siapkan Tahapan Pilkada 2020, Pemkab Pasangkayu Rakor bersama Penyelenggara Pemilu
A
A
A
PASANGKAYU - Tidak terasa tahapan Pilkada Serentak 2020 tidak lama lagi dimulai. Pemkab Pasangkayu pun mulai menyiapkan diri untuk menyuseskan hajatan lima tahunan itu. Terutama dalam hal dukungan penganggaran.
Kemarin, Senin (27/2019), Sekkab Pasangkayu Firman, asisten I Makmur, dan tim Bappeda Pasangkayu menggelar rapat bersama dengan Bawaslu dan KPU Pasangkayu, membahas awal tahapan Pilkada serta perkiraan anggaran yang dibutuhkan.
“Pemkab berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada serentak, sehingga ini dibicarakan lebih awal. Kami minta diberikan detail tahapan sebagai dasar kami untuk menyusun anggarannya,” terang Firman.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, menyampaikan, pihaknya sejauh ini belum mendapat jadwal pasti mengenai waktu pelaksanaan Pilkada 2020. Untuk sementara pihaknya mendapat informasi bakal dilaksanakan antara September dan November.
Ia juga menyebut, tahapan Pilkada secara tetap masih menunggu keputusan KPU RI. Kendati begitu, pihaknya bakal memberi gambaran tahapan secara umum berdasarkan tahapan Pilkada sebelumnya.
“Lama tahapan Pilkada biasanya antara 14 sampai 15 bulan. Diawali dengan perekrutan penyelenggara ad hoc ditingkat bawah, kemudian pemutakhiran data pemilih dan seterusnya. Nanti kami akan berikan jadwal tahapan secara umum,” ujarnya.
Kemarin, Senin (27/2019), Sekkab Pasangkayu Firman, asisten I Makmur, dan tim Bappeda Pasangkayu menggelar rapat bersama dengan Bawaslu dan KPU Pasangkayu, membahas awal tahapan Pilkada serta perkiraan anggaran yang dibutuhkan.
“Pemkab berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada serentak, sehingga ini dibicarakan lebih awal. Kami minta diberikan detail tahapan sebagai dasar kami untuk menyusun anggarannya,” terang Firman.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, menyampaikan, pihaknya sejauh ini belum mendapat jadwal pasti mengenai waktu pelaksanaan Pilkada 2020. Untuk sementara pihaknya mendapat informasi bakal dilaksanakan antara September dan November.
Ia juga menyebut, tahapan Pilkada secara tetap masih menunggu keputusan KPU RI. Kendati begitu, pihaknya bakal memberi gambaran tahapan secara umum berdasarkan tahapan Pilkada sebelumnya.
“Lama tahapan Pilkada biasanya antara 14 sampai 15 bulan. Diawali dengan perekrutan penyelenggara ad hoc ditingkat bawah, kemudian pemutakhiran data pemilih dan seterusnya. Nanti kami akan berikan jadwal tahapan secara umum,” ujarnya.
(akn)