Terjaring Razia, 7 PSK dan Ratusan Botol Miras Diamankan

Sabtu, 25 Mei 2019 - 15:00 WIB
Terjaring Razia, 7 PSK...
Terjaring Razia, 7 PSK dan Ratusan Botol Miras Diamankan
A A A
BANDUNG BARAT - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB), Satpol PP Jawa Barat, TNI dan Polri berhasil menjaring tujuh pekerja seks komersial (PSK) dalam Operasi Praja Wibawa (OPW), Sabtu (25/5/2019) dini hari. Mereka diamankan di kawasan perbatasan antara Kecamatan Cipatat, KBB, dengan Kabupaten Cianjur, karena nekat tetap beroperasi menemani tamunya di bulan Ramadhan.

"Mereka diamankan di daerah Wates perbatasan KBB-Cianjur saat masih menemani tamunya menyanyi. Selain tujuh wanita kami juga mengamankan dua laki-laki yang ada di lokasi tersebut," ungkap Kabid Trantib Satpol PP KBB, Agus Mulia, Sabtu (25/5/2019).

Agus menyebutkan, sembilan orang yang terjaring razia tidak dilakukan penahanan. Mereka hanya didata identitasnya dan diberikan pembinaan bahwa apa yang mereka lakukan melanggar Perda K3, terlebih sekarang adalah bulan puasa. Akan tetapi jika mereka kembali terjaring razia maka Satpol PP KBB akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk diberi pembinaan lebih lanjut.

Dikatakannya, operasi yang dilakukan tidak hanya menyasar 'kupu-kupu malam' dan warung remang-remang yang beroperasi saat bulan suci Ramadhan. Tapi juga merazia warung-warung yang menjual minuman keras (miras). Hasilnya ada ratusan botol miras berbagai merek yang juga berhasil disita.

Miras diamankan dari sejumlah penjual yang berada di wilayah Lembang, Padalarang dan Cipatat. "Razia miras mengacu kepada Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Hal ini juga untuk mempersempit peredaran minuman beralkohol yang kerap menimbulkan korban jiwa," kata dia.

Sejauh ini pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait masih banyaknya peredaran miras di masyarakat. Kepada para penjual miras yang terjaring razia diberikan pembinaan, tapi kalau masih menjual bisa saja sanksinya hingga penutupan tokonya.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan kepada petugas ketika melihat ada transaksi yang mencurigakan di masyarakat.

Kasi Deteksi Dini Satpol PP provinsi Jawa Barat, Ukun Kurdansyah menambahkan, OPW merupakan kegiatan rutin yang digelar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat setiap bulan Ramadhan. Diakuinya peredaran miras menjadi salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat (pekat), untuk itu dia mengimbau agar masyarakat juga ikut memberantas dan mempersempit ruang gerak peredarannya.

"Kalau soal sanksi pembinaan diserahkan kepada kabupaten/kota masing-masing. Tapi kalau membandel maka warung atau tokonya harus ditutup," ucapnya seraya menyebutkan pihaknya menerjunkan enam perasonel untuk mem-back up operasi.
(nag)
Berita Terkait
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Malam Ramadhan, Belasan...
Malam Ramadhan, Belasan Pelajar dan Mahasiswa 'Indehoy' di Penginapan
Dicokok Aparat saat...
Dicokok Aparat saat Nongkrong dan Mabuk Lem, ABG Cowok Ini Mewek
Kapolda Sumut Minta...
Kapolda Sumut Minta Jajarannya Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar di 4 Daerah Ini
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
53 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved