DPRD Dan Pemkab Pasangkayu Sepakati LKPJ 2018

Sabtu, 25 Mei 2019 - 14:03 WIB
DPRD Dan Pemkab Pasangkayu Sepakati LKPJ 2018
DPRD Dan Pemkab Pasangkayu Sepakati LKPJ 2018
A A A
PASANGKAYU - DPRD Pasangkayu kembali menggelar sidang paripurna, Jumat 24 Mei 2019 dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Pasangkayu tahun 2018.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, unsur pimpinan Forkopimda dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Pasangkayu.

Bupati Agus menyampaikan pembenahan disegala lini pembangunan akan terus dilakukan ke depan. Itu disampaikannya menanggapi sejumlah rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2018.

Menurut Bupati Agus pembenahan atas kekurangan-kekurangan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya butuh kebersamaan dan sinergitas dari semua pihak. Terutama pihak DPRD Pasangkayu.

“Kita secara bersama-sama akan memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan yang kita lakukan. Sehingga apa yang kita laksanakan bersama-sama bisa kita penuhi dengan baik. Terima kasih atas kerjasamanya, mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi, lebih maju lagi daerah kita, dan lebih berkembang. Tanggung jawab ini merupakan tanggung jawab kolektif kita semua,” imbuhnya.

Pemkab Pasangkayu juga berkomitmen akan menindak lanjuti sejumlah rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2018 sesuai undang-undang yang berlaku.

Seperti diketahui ada beberapa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ di antaranya meminta Pemkab untuk memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar ketergantungan fiskal tidak terlalu tinggi.

“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Pasangkayu harus mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, untuk menciptakan kemandirian fiskal,” ujar anggota DPRD Pasangkayu Saifuddin Andi Baso saat membacakan rekomendasi.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6223 seconds (0.1#10.140)