Sultan Pontianak Jamin Kamtibmas Kota Pascakerusuhan 22 Mei
A
A
A
PONTIANAK - Sultan Pontianak IX Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie akan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak pascakerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Hal tersebut disampaikannya melalui surat pernyataan yang ditandatangani dan dibacakan di Ruang Tri Brata, Polda Kalimantan Barat, Kamis (23/5/2019) disaksikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Gubernur Kalbar Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Sultan juga akan bertanggung jawab dan menjamin bahwa peristiwa kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu tidak akan terulang kembali.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga meminta kepada para pelaku kerusuhan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Mantan Wali Kota Pontianak tersebut juga menjamin biaya pengobatan pihak-pihak yang terluka atas dampak dari kerusuhan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Sebelumnya, Sultan Pontianak memimpin langsung aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat di Kalimantan Barat pada Rabu 22 Mei 2019. Mereka mendatangi kantor KPU untuk menuntut keadilan atas kecurangan-kecurangan dalam Pemilu 2019.
Sementara pada hari yang sama, Rabu pagi 22 Mei 2019 sekelompok massa juga melakukan pembakaran terhadap Pos Pol Lantas Tanjung Raya dan mobil yang diparkir di kawasan Tanjung Raya. Akibat pembakaran tersebut, situasi Kota Pontianak sempat mencekam, namun aparat Kodam XII/Tanjungpura dan Polda Kalimantan Barat dibantu personel Lantamal berhasil membubarkan massa sehingga situasi Kota Pontianak kembali kondusif.
Berikut pernyataan Sultan Pontianak IX Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie, SH
a). Saya yang bertanda tangan di bawah ini saya Syarif Mahmud Melvin Al Qadrie SH ,selaku Sultan Pontianak yang ke-IX sehubungan dengan masalah-masalah yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 di Pontianak
b). Maka dengan ini saya menyatakan satu bahwa saya akan bertanggung jawab dan menjamin bahwa situasi kota Pontianak peristiwa yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 di wilayah Pontianak Timur tidak akan terulang kembali
c). Saya akan bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan masyarakat dalam wilayah Kesultanan Pontianak untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta akan melawan aktivitas masyarakat saya dengan sebaik-baiknya bahwa saya akan menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak pasca kerusuhan tersebut agar terjaga aman dan kondusif
d). Sehingga aktivitas masyarakat kota Pontianak tidak terganggu Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak lain dan apabila kemudian hari tidak sesuai dengan pernyataan tersebut diatas maka kami sanggup dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku dan disaksikan atau diketahui oleh Bapak Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Pangdam XII/Tpr,bapak Kapolda Kalbar, Bapak danlantamal XII, Bapak dan lanud Supadio Bapak Walikota Pontianak terima kasih assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sultan juga akan bertanggung jawab dan menjamin bahwa peristiwa kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu tidak akan terulang kembali.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga meminta kepada para pelaku kerusuhan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Mantan Wali Kota Pontianak tersebut juga menjamin biaya pengobatan pihak-pihak yang terluka atas dampak dari kerusuhan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Sebelumnya, Sultan Pontianak memimpin langsung aksi Gerakan Kedaulatan Rakyat di Kalimantan Barat pada Rabu 22 Mei 2019. Mereka mendatangi kantor KPU untuk menuntut keadilan atas kecurangan-kecurangan dalam Pemilu 2019.
Sementara pada hari yang sama, Rabu pagi 22 Mei 2019 sekelompok massa juga melakukan pembakaran terhadap Pos Pol Lantas Tanjung Raya dan mobil yang diparkir di kawasan Tanjung Raya. Akibat pembakaran tersebut, situasi Kota Pontianak sempat mencekam, namun aparat Kodam XII/Tanjungpura dan Polda Kalimantan Barat dibantu personel Lantamal berhasil membubarkan massa sehingga situasi Kota Pontianak kembali kondusif.
Berikut pernyataan Sultan Pontianak IX Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie, SH
a). Saya yang bertanda tangan di bawah ini saya Syarif Mahmud Melvin Al Qadrie SH ,selaku Sultan Pontianak yang ke-IX sehubungan dengan masalah-masalah yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 di Pontianak
b). Maka dengan ini saya menyatakan satu bahwa saya akan bertanggung jawab dan menjamin bahwa situasi kota Pontianak peristiwa yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 di wilayah Pontianak Timur tidak akan terulang kembali
c). Saya akan bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan masyarakat dalam wilayah Kesultanan Pontianak untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta akan melawan aktivitas masyarakat saya dengan sebaik-baiknya bahwa saya akan menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak pasca kerusuhan tersebut agar terjaga aman dan kondusif
d). Sehingga aktivitas masyarakat kota Pontianak tidak terganggu Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak lain dan apabila kemudian hari tidak sesuai dengan pernyataan tersebut diatas maka kami sanggup dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku dan disaksikan atau diketahui oleh Bapak Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Pangdam XII/Tpr,bapak Kapolda Kalbar, Bapak danlantamal XII, Bapak dan lanud Supadio Bapak Walikota Pontianak terima kasih assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
(sms)