Komisioner KPID NTB Kunjungi Pemda KLU Serap Aspirasi Penyiaran

Kamis, 23 Mei 2019 - 14:11 WIB
Komisioner KPID NTB...
Komisioner KPID NTB Kunjungi Pemda KLU Serap Aspirasi Penyiaran
A A A
TANJUNG - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Yusron Saudi, SKom MT, bersama komisioner lainnya mengunjungi Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menyerap aspirasi lembaga penyiaran. Kunjungan KPID NTB diterima Asisten III Setda KLU Ir. Melta didampingi Kadis Kominfo KLU, H. Muhammad, S.Pd bersama tim Humas dan Protokol Setda KLU, Rabu (22/5/2019).

Ketua KPID NTB Yusron Saudi dalam paparannya menyampaikan KLU baru memiliki satu penyiaran radio berizin Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). "Ada potensi pengajuan radio di KLU yang masih frekuensinya. Kalau untuk frekuensi televisi, sekarang mengalami moratorium. Proses dan prosedurnya menggunakan mekanisme perizinan," tuturnya.

Sementara itu, Asisten III Setda KLU Ir. Melta, menyambut baik adanya atensi dari pihak KPID NTB untuk memberikan bimbingan dan arahan pada rencana pengajuan LPPL untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku nantinya.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID NTB Fathul Rahman, S.KM menyatakan perlunya peningkatan kapasitas pengelolaan media penyiaran. Dengan maraknya hoaks, saluran resmi pemerintah menjadi alternatif saluran yang banyak diacu guna menyampaikan informasi pembangunan kepada publik.

Komisioner KPID NTB lainnya Andayani, SE, menjelaskan ranah KPID untuk mengawal aspirasi masyarakat dan memfasilitasi terbentuknya LPPL. Baru-baru ini bersama tim KPID NTB melakukan supervisi perizinan Radio Silver FM di Tanjung Lombok Utara dan kini telah mengudara.

Sebagaimana diketahui, Pemda KLU belum memiliki LPPL. Baru pada pengelolaan saluran media sosial, Radio Streaming dan Titana Televisi Streaming. Masa mendatang diharapkan LPPL bisa terbentuk pula di Lombok Utara.

Sedangkan Kadiskominfo KLU H. Muhammad, Spd, menyoroti pentingnya radio sebagai cara menyampaikan informasi publik. Dicontohkannya, penyampaian ucapan Ramadhan yang efektif dan memudahkan tersambungnya pesan-pesan Ramadhan.

"Dengan adanya lembaga penyiaran televisi atau radio, kami berencana mengajukan dan meminta arahan dan bimbingan KPID NTB. Agar bisa memiliki izin dengan mendirikan LPPL sebagai landasan dan sarana penyiaran," imbuhnya.
(alf)
Berita Terkait
Plt Bupati Lombok Utara...
Plt Bupati Lombok Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Media
Dandim 1606/Lobar Silaturahmi...
Dandim 1606/Lobar Silaturahmi Bersama Bupati dan Forkopimda KLU
Pemkab Lombok Utara...
Pemkab Lombok Utara Siap Tindaklanjuti Saran DPRD
12 Tahun KLU, Pemda...
12 Tahun KLU, Pemda Berikan Penghargaan Kepada Mantan Sekda dan ASN
Lombok Utara Gelar Jumpa...
Lombok Utara Gelar Jumpa Pers Ikuti Protokol Covid-19
TMMD ke-107 Tahun 2020...
TMMD ke-107 Tahun 2020 Lombok Utara Ditutup Danrem 162/WB
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
8 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
25 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
29 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
35 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
Biden Kunjungi Ukraina,...
Biden Kunjungi Ukraina, Pasukan Nuklir Putin Siaga Tinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved