Warga Pamekasan Ditangkap Polda Jatim Atas Dugaan Penghinaan Presiden

Minggu, 19 Mei 2019 - 13:15 WIB
Warga Pamekasan Ditangkap...
Warga Pamekasan Ditangkap Polda Jatim Atas Dugaan Penghinaan Presiden
A A A
SURABAYA - Khairil Anwar (35) warga Pamekasan, Madura dibekuk Polda Jatim lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun media sosial. Saat menggunggah kalimat penghinaan tersebut, guru honorer itu menggunakan akun palsu dengan nama Putra Kurniawan.

Terdapat sejumlah postingan penghinaan yang diduga kuat diarahkan ke Jokowi. Di antaranya, ‘Bunuh saja tu, Jokowi anjing’. Bahkan, Menko Polhukam Wiranto juga diduga dihina oleh Khairil melalui postingan akun media sosial miliknya. Postingan itu berbunyi ‘Dasar Wiranto, apa tindakan elo mengenai petugas KPPS yang telah merenggut nyawa 500 orang, turun saja lo pake sempak tu’.

“Tersangka kami tangkap pada Sabtu (18/5/2019),” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatya kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).

Dia mengatakan, tersangka dalam perkara ini mencoba ikut memberi penilaian atas situasi politik kekinian. Sayangnya, penilaian yang dilakukan tersangka tidak sopan dan mengarah pada penghinaan dan ujaran kebencian.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. “Karena ancaman hukumannya diatas lima tahun tersangka kami tahan,” katanya.

Sementara itu, Khairil Anwar mengaku hanya ingin memberi pendapat dalam politik saat ini. Dirinya tidak menyangka bahwa postingan yang diunggah di media sosial justru menjerumuskannya ke balik jeruji besi. Dia kini hanya bisa menyesali perbuatannya. “Saya menyesal dan hanya bisa pasrah,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil ahli bahasa dan ahli pidana untuk memberi pendapat terkait postingan ‘Dasar Wiranto, apa tindakan elo mengenai petugas KPPS yang telah merenggut nyawa 500 orang, turun saja lo pake sempak tu’.

”Kita ingin dalami apakah postingan ini dari sisi bahasa mengandung unsur pidana atau tidak,” katanya.
(kri)
Berita Terkait
Akun Facebooknya Dicatut...
Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden Tetap di RKUHP, Jadi Delik Aduan
Gus Miftah Terjerat...
Gus Miftah Terjerat Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Terancam 4 Tahun Penjara: Itu Halu!
Mualaf Belitung Dihina,...
Mualaf Belitung Dihina, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Babel
Diduga Hina Moeldoko...
Diduga Hina Moeldoko di Facebook, Bareskrim Tangkap Muhammad Basmi
Jadi Tersangka, Penghina...
Jadi Tersangka, Penghina Moeldoko Langsung Dijebloskan Tahanan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved