Gara-gara Sering Diejek Banci, Aldi Nekat Membunuh Wiwik

Sabtu, 18 Mei 2019 - 16:10 WIB
Gara-gara Sering Diejek...
Gara-gara Sering Diejek Banci, Aldi Nekat Membunuh Wiwik
A A A
LUBUK LINGGAU - Pelaku pembunuhan remaja putri Wiwik Wulandari (13) pelajar kelas 8 SMP Negeri 4 akhirnya ditangkap. Pelaku yang juga masih pelajar di salah satu SMA di Kota Lubuk Linggau itu berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku bernama Muhammad Aldi Firmansyah alias Aldi (17) hanya bisa tertunduk pasrah saat tim reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat dipimpin Kanit Res AIPTU Faisal menggiring pelaku ke Mapolres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. (Baca Juga: Remaja Putri Ditemukan Tewas dengan 3 Luka Tusuk)

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono mengatakan, dari pengakuan tersangka ia nekat melakukan penusukan terhadap korban hanya gara-gara sakit hati sering ejek oleh korban dengan sebutan "banci, miskin".

"Tersangka sering diejek miskin dan banci oleh korban, sehingga tersangka merasa sakit hati dengan ucapan korban, sehingga nekat membunuh korban," jelasnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka dan korban saling kenal, mereka teman bermain dan kemungkinan masih bekeluarga. Korban tewas ditusuk pelaku dengan tiga lubang tusukan di sebuah selokan di daerah Lubuk Tanjung.

Terungkapnya pelaku dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil rekaman CCTV. Petugas Polsek Lubuk Linggau Barat melakukan penyelidikan melihat rekaman CCTV, dari rekaman terlihat pelaku dan korban berjalan kaki dengan kondisi seperti marah-marahan.

Setelah mengetahui rekaman itu, petugas kemudian melakukan pengejaran ke rumah pelaku dan menemukan bukti baju tersangka yang dikenakan saat membunuh korban. Baju itu sudah dicuci dan dijemur. Kemudian petugas melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT).

"Dan akhirnya dapat informasi keberadaan tersangka di suatu tempat, petugas langsung menuju dan menangkap pelaku di Talang Rejo Kelurahan ulak Lebar pada subuh tadi sekitar pukul 02.00 WIB,"

Untuk barang bukti yang diamankan ada baju korban, sementara senjata tajam yang digunakan saat sedang dicari. Akibat perbuatannya tersangka diancam pidana dalam pasal 338 KUHP.
(rhs)
Berita Terkait
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pemuda Lubuk Linggau Bobol Warung Bakso
Momen Jokowi dan Iriana...
Momen Jokowi dan Iriana Ngevlog Bareng saat Akan Kunker ke Lubuk Linggau
Suasana Haru Warnai...
Suasana Haru Warnai Pemakaman Rion Korban Sriwijaya Air Asal Lubuk Linggau
Melihat Alquran Tinta...
Melihat Alquran Tinta Emas, Peninggalan Kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam di Museum Subkoss
Aliran Listrik di Sebagian...
Aliran Listrik di Sebagian Sumatera Padam Akibat Gangguan Transmisi SUTT Lubuk Linggau-Lahat
Penggerebekan Tempat...
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Kawasan Lokalisasi Patok Besi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved