Gara-gara Sering Diejek Banci, Aldi Nekat Membunuh Wiwik

Sabtu, 18 Mei 2019 - 16:10 WIB
Gara-gara Sering Diejek...
Gara-gara Sering Diejek Banci, Aldi Nekat Membunuh Wiwik
A A A
LUBUK LINGGAU - Pelaku pembunuhan remaja putri Wiwik Wulandari (13) pelajar kelas 8 SMP Negeri 4 akhirnya ditangkap. Pelaku yang juga masih pelajar di salah satu SMA di Kota Lubuk Linggau itu berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku bernama Muhammad Aldi Firmansyah alias Aldi (17) hanya bisa tertunduk pasrah saat tim reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat dipimpin Kanit Res AIPTU Faisal menggiring pelaku ke Mapolres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. (Baca Juga: Remaja Putri Ditemukan Tewas dengan 3 Luka Tusuk)

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono mengatakan, dari pengakuan tersangka ia nekat melakukan penusukan terhadap korban hanya gara-gara sakit hati sering ejek oleh korban dengan sebutan "banci, miskin".

"Tersangka sering diejek miskin dan banci oleh korban, sehingga tersangka merasa sakit hati dengan ucapan korban, sehingga nekat membunuh korban," jelasnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka dan korban saling kenal, mereka teman bermain dan kemungkinan masih bekeluarga. Korban tewas ditusuk pelaku dengan tiga lubang tusukan di sebuah selokan di daerah Lubuk Tanjung.

Terungkapnya pelaku dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil rekaman CCTV. Petugas Polsek Lubuk Linggau Barat melakukan penyelidikan melihat rekaman CCTV, dari rekaman terlihat pelaku dan korban berjalan kaki dengan kondisi seperti marah-marahan.

Setelah mengetahui rekaman itu, petugas kemudian melakukan pengejaran ke rumah pelaku dan menemukan bukti baju tersangka yang dikenakan saat membunuh korban. Baju itu sudah dicuci dan dijemur. Kemudian petugas melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT).

"Dan akhirnya dapat informasi keberadaan tersangka di suatu tempat, petugas langsung menuju dan menangkap pelaku di Talang Rejo Kelurahan ulak Lebar pada subuh tadi sekitar pukul 02.00 WIB,"

Untuk barang bukti yang diamankan ada baju korban, sementara senjata tajam yang digunakan saat sedang dicari. Akibat perbuatannya tersangka diancam pidana dalam pasal 338 KUHP.
(rhs)
Berita Terkait
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pemuda Lubuk Linggau Bobol Warung Bakso
Momen Jokowi dan Iriana...
Momen Jokowi dan Iriana Ngevlog Bareng saat Akan Kunker ke Lubuk Linggau
Suasana Haru Warnai...
Suasana Haru Warnai Pemakaman Rion Korban Sriwijaya Air Asal Lubuk Linggau
Melihat Alquran Tinta...
Melihat Alquran Tinta Emas, Peninggalan Kejayaan Kesultanan Palembang Darussalam di Museum Subkoss
Aliran Listrik di Sebagian...
Aliran Listrik di Sebagian Sumatera Padam Akibat Gangguan Transmisi SUTT Lubuk Linggau-Lahat
Penggerebekan Tempat...
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Kawasan Lokalisasi Patok Besi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
16 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Sering Diucapkan Gen...
Sering Diucapkan Gen Z, Berikut Istilah Parasocial Relationship
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved