Sejoli Ini Kepergok Mesum di Kebun Karet
A
A
A
MERANGIN - Warga Desa Rejosari, Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, dibuat heboh. Betapa tidak, disaat warga sedang menjalankan ibadah puasa, warga menangkap tangan muda-mudi ini tengah berbuat mesum di kebun karet.
Informasi yang dihimpun, muda-mudi tersebut ditangkap warga saat sedang asik berpelukan mesra di kebun karet, milik warga Rejosari, sekira pukul 11.00 WIB, Jumat (17/05/2019), menuju arah jalan desa sialang kecamatan Pamenang.
Nurkolis pemilik kebun karet mengatakan, awal mula terungkapnya perbuatan mesum pasangan pemuda itu dari kecurigaan ada suara sepeda motor yang masuk di kebun karet miliknya.
"Saat itu saya melihat mereka masuk ke kebun saya, lalu saya menghubungi warga terdekat, dan secara kebetulan ada warga sedang berkebun di dekat kejadian," terangnya.
"Lalu kami menangkap kedua muda-mudi ini sedang berpelukan mesra dan hanya memakai bra. Saat kami tangkap, keduanya itu tidak dapat mengelak lagi karena mau melakukan hubungan layaknya suami dan istri," sambungnya.
Selanjutnya menurut Nurkolis, pasangan mesum itu dibawa ke kantor desa. Untuk disidang Adat, dan saat disidang dua pasangan ini mengaku khilaf. Diketahui pemuda berinisial CDA berasal dari Bandung yang sedang merantau di kota Bangko dan pasangannya RR warga sarolangun ini, di depan warga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, muda-mudi tersebut ditangkap warga saat sedang asik berpelukan mesra di kebun karet, milik warga Rejosari, sekira pukul 11.00 WIB, Jumat (17/05/2019), menuju arah jalan desa sialang kecamatan Pamenang.
Nurkolis pemilik kebun karet mengatakan, awal mula terungkapnya perbuatan mesum pasangan pemuda itu dari kecurigaan ada suara sepeda motor yang masuk di kebun karet miliknya.
"Saat itu saya melihat mereka masuk ke kebun saya, lalu saya menghubungi warga terdekat, dan secara kebetulan ada warga sedang berkebun di dekat kejadian," terangnya.
"Lalu kami menangkap kedua muda-mudi ini sedang berpelukan mesra dan hanya memakai bra. Saat kami tangkap, keduanya itu tidak dapat mengelak lagi karena mau melakukan hubungan layaknya suami dan istri," sambungnya.
Selanjutnya menurut Nurkolis, pasangan mesum itu dibawa ke kantor desa. Untuk disidang Adat, dan saat disidang dua pasangan ini mengaku khilaf. Diketahui pemuda berinisial CDA berasal dari Bandung yang sedang merantau di kota Bangko dan pasangannya RR warga sarolangun ini, di depan warga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
(maf)