Akuntabilitas Kinerja Pemkab Pasangkayu 2018 Capai 90 Persen
A
A
A
PASANGKAYU - Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Pemkab Pasangkayu tahun 2018 capai 90%. Hal itu tercermin dalam gambaran pencapaian tujuan organisasi dan sasarannya, melalui pengukuran tingkat pemenuhan indikator-indikator kinerja utama yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan berpatokan pada target yang telah dituangkan dalam RPJMD.
"Capaian kinerja Pemda Pasangkayu 2018 lumayan baik, hingga 90%. Ini menandakan bahwa pemerintah daerah selama delapan tahun terakhir, sudah maksimal melaksanakan roda pemerintahan daerah," ujar Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Jumat (17/5/2018).
Dia berpendapat, sebagai bentuk akuntabilitas maka gambaran kinerja tahun 2018 telah disusun berdasarkan PermenPAN 53/ 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja intansi pemerintah.
Kendati begitu, Agus menyebut, sebagai sebuah gambaran kinerja LAKIP tidak bisa menyajikan keseluruhan profil capaian kinerja Pemkab Pasangkayu secara utuh. Untuk keperluan gambaran yang lebih komprehensif, maka diperlukan dokumen pelengkap seperti hasil LHP, evaluasi kinerja, maupun dokumen akuntabilitas organisasi lainnya.
Menurutnya, dari capaian kinerja tahun 2018 yang cukup memuaskan, juga dipetakan beberapa isu yang masih perlu perhatian serius Pemkab untuk memkasimalkan pembangunan ke depan, di antaranya terkait capaian indeks pembangunan manusia (IPM), kualitas SDM, taraf hidup masyarakat, pelayanan publik, ketersediaan sarana dan prasarana, pengembangan komoditas unggulan, pertambangan investasi daerah, pengembangan kawasan strategis, dan keberagaman masyarakat.
“Tahun 2017 IPM di Pasangkayu 65,67%, terus meningkat secara konstan bila dilihat pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2016 sebesar 65,17%,” tandas Agus Ambo Djiwa.
"Capaian kinerja Pemda Pasangkayu 2018 lumayan baik, hingga 90%. Ini menandakan bahwa pemerintah daerah selama delapan tahun terakhir, sudah maksimal melaksanakan roda pemerintahan daerah," ujar Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Jumat (17/5/2018).
Dia berpendapat, sebagai bentuk akuntabilitas maka gambaran kinerja tahun 2018 telah disusun berdasarkan PermenPAN 53/ 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja intansi pemerintah.
Kendati begitu, Agus menyebut, sebagai sebuah gambaran kinerja LAKIP tidak bisa menyajikan keseluruhan profil capaian kinerja Pemkab Pasangkayu secara utuh. Untuk keperluan gambaran yang lebih komprehensif, maka diperlukan dokumen pelengkap seperti hasil LHP, evaluasi kinerja, maupun dokumen akuntabilitas organisasi lainnya.
Menurutnya, dari capaian kinerja tahun 2018 yang cukup memuaskan, juga dipetakan beberapa isu yang masih perlu perhatian serius Pemkab untuk memkasimalkan pembangunan ke depan, di antaranya terkait capaian indeks pembangunan manusia (IPM), kualitas SDM, taraf hidup masyarakat, pelayanan publik, ketersediaan sarana dan prasarana, pengembangan komoditas unggulan, pertambangan investasi daerah, pengembangan kawasan strategis, dan keberagaman masyarakat.
“Tahun 2017 IPM di Pasangkayu 65,67%, terus meningkat secara konstan bila dilihat pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2016 sebesar 65,17%,” tandas Agus Ambo Djiwa.
(akn)