Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu

Rabu, 15 Mei 2019 - 16:58 WIB
Petugas Rutan Pekanbaru...
Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu
A A A
PEKANBARU - Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dan Petugas Kesatuan pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Tindakan ini dilakukan menyusul kecurigaan petugas terhadap seseorang yang tengah berdiri di depan rutan tersebut. Secara sigap petugas langsung memeriksa pria tersebut dan hasilnya ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan pada bungkus rokok, Selasa 14 Mei 2019.

“Pada pukul 23.30 WIB petugas kami mencurigai orang tak dikenal melintas depan rutan, lalu petugas kami menanyakan keperluannya apa, secara sigap petugas langsung memeriksa semua barang bawaan orang tersebut,” tutur Kepala Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Riko Stiven dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (15/5/2019).

Riko mengatakan, bahwa pengakuan dari yang bersangkutan bahwa dia ingin mengantarkan makanan kepada salah seorang penghuni rutan. Karena jawabannya yang mencurigakan lalu petugas kami langsung menggeledah barang bawaannya dan ditemukan 1 bungkus sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Atas pengungkapan tersebut, Kepala Rutan langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP) dan malaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, mengapresiasi aksi sigap yang dilakukan petugas Rutan Pekanbaru.

“Sangat mengapresiasi atas pengungkapan yang telah dilakukan, menjadi bukti juga bahwa jajaran Pemasyarakatan tidak main - main memberantas narkoba dari lapas rutan ,” ungkap Lilik.

Lilik juga mengatakan, dengan adanya pengungkapan tersebut bisa menjadi pelecut bagi petugas lain untuk terus waspada dan bersikap aktif dalam melakukan pengawasan dan penjagaan.

Saat ini berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan) per 15 Mei 2019 pukul 09.00 WIB, jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan seluruh Indonesia berjumlah 264.776 orang dan 47, 46 % atau 125.138 penghuni diantaranya merupakan tahanan dan narapidana kasus narkotika.

Dengan kondisi tersebut, menjadi perhatian khusus bagi Ditjen Pemasyarakatan untuk bersikap pro aktif mencegah segala bentuk upaya yang bisa menyebabkan peredaran narkotika di Lapas dan Rutan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9467 seconds (0.1#10.140)