Disdikbud Kobar Gelar Sosialisasi Dana DAK Fisik 2019 ke Sekolah Penerima
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kotawaingin Barat (Kobar) menggelar Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2019 ke sekolah-sekolah yang mendapatkan DAK Fisik tersebut di aula kantor Disdikbud, pekan lalu.
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud, Rosihan Pribadi berkesempatan hadir dan memberikan sambutan sekaligus pengarahan. Dalam sambutannya, Rosihan menjelaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menurut tujuannya ada tiga jenis, yaitu DAK Fisik Reguler, DAK Fisik Penugasan, dan DAK Fisik Afirmasi.
“DAK Fisik Reguler diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar dan pemerataan ekonomi. Kemudian DAK Fisik Penugasan diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas nasional yang menjadi kewenangan daerah dengan lingkup kegiatan spesifik dan lokasi prioritas tertentu. Sedangkan DAK Fisik Afirmasi diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar pada lokasi prioritas yang termasuk kategori daerah perbatasan, kepulauan, tertinggal dan transmigrasi,” jelasnya.
Dia mengatakan mejelaskan, DAK untuk Kabupaten Kobar tidak hanya diterima oleh Dinas Dikbud saja, melainkan juga Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lainnya. “Pada umumnya untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai pedoman yang ada, DAK ini dilakukan secara swakelola,” tambahnya.
Di samping itu, dia menerangkan, jika di antara pekerjaan fisik ada yang menggunakan cara Kontraktual (non Swakelola), maka wajib dilakukan dengan kontraktual sesuai dengan Juknis yang ada. Untuk swakelola juga diharapkan dengan adanya tim yang dibentuk meliputi beberapa unsur dalam hal ini adalah pihak sekolah, komite dan konsultan agar dapat saling bersinergi dalam satu visi misi bersama menyelesaikan pekerjaan Fisik tersebut dengan sebaik-baiknya.
Program DAK Fisik ini juga diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga semuanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang direncanakan. Bahkan yang sangat penting bagi setiap pengguna DAK Fisik ini adalah semua penggunaan dan pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan rinci, teliti dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Agar dana yang sudah disalurkan tersebut benar-benar amanah dan hasil pekerjaan fisik yang dihasilkan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, terkhusus di bidang Pendidikan dapat bermanfaat bagi siswa-siswi atau bapak ibu guru (pihak sekolah) sehingga juga secara tidak langsung dapat berimbas bagi peningkatan mutu Pendidikan,” terangnya
Selain menghadirkan narsumber dari Inspektorat dan BPKAD yang menjelaskan lebih rinci regulasi atau aturan yang berlaku pada DAK Fisik ini, turut hadir beberapa konsultan untuk memfasilitasi teknis perencanaan.
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud, Rosihan Pribadi berkesempatan hadir dan memberikan sambutan sekaligus pengarahan. Dalam sambutannya, Rosihan menjelaskan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menurut tujuannya ada tiga jenis, yaitu DAK Fisik Reguler, DAK Fisik Penugasan, dan DAK Fisik Afirmasi.
“DAK Fisik Reguler diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar dan pemerataan ekonomi. Kemudian DAK Fisik Penugasan diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas nasional yang menjadi kewenangan daerah dengan lingkup kegiatan spesifik dan lokasi prioritas tertentu. Sedangkan DAK Fisik Afirmasi diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar pada lokasi prioritas yang termasuk kategori daerah perbatasan, kepulauan, tertinggal dan transmigrasi,” jelasnya.
Dia mengatakan mejelaskan, DAK untuk Kabupaten Kobar tidak hanya diterima oleh Dinas Dikbud saja, melainkan juga Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lainnya. “Pada umumnya untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai pedoman yang ada, DAK ini dilakukan secara swakelola,” tambahnya.
Di samping itu, dia menerangkan, jika di antara pekerjaan fisik ada yang menggunakan cara Kontraktual (non Swakelola), maka wajib dilakukan dengan kontraktual sesuai dengan Juknis yang ada. Untuk swakelola juga diharapkan dengan adanya tim yang dibentuk meliputi beberapa unsur dalam hal ini adalah pihak sekolah, komite dan konsultan agar dapat saling bersinergi dalam satu visi misi bersama menyelesaikan pekerjaan Fisik tersebut dengan sebaik-baiknya.
Program DAK Fisik ini juga diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga semuanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang direncanakan. Bahkan yang sangat penting bagi setiap pengguna DAK Fisik ini adalah semua penggunaan dan pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan rinci, teliti dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Agar dana yang sudah disalurkan tersebut benar-benar amanah dan hasil pekerjaan fisik yang dihasilkan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas, terkhusus di bidang Pendidikan dapat bermanfaat bagi siswa-siswi atau bapak ibu guru (pihak sekolah) sehingga juga secara tidak langsung dapat berimbas bagi peningkatan mutu Pendidikan,” terangnya
Selain menghadirkan narsumber dari Inspektorat dan BPKAD yang menjelaskan lebih rinci regulasi atau aturan yang berlaku pada DAK Fisik ini, turut hadir beberapa konsultan untuk memfasilitasi teknis perencanaan.
(wib)