WBP Rutan Siak Dipindahkan Agar Layanan Dasar Terpenuhi

Selasa, 14 Mei 2019 - 08:49 WIB
WBP Rutan Siak Dipindahkan Agar Layanan Dasar Terpenuhi
WBP Rutan Siak Dipindahkan Agar Layanan Dasar Terpenuhi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami memberikan atensi khusus kepada seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mewaspadai kondisi yang dapat menimbulkan gesekan serta gangguan keamanan dan ketertiban.

“Peristiwa Rutan Siak harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih mewaspadai dan mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan. Konsisten menjalankan penegakan hukum, tanpa melupakan pemenuhan Hak Asasi Manusia," katanya melalui teleconference di Ruang Saharjo Direktorat Jenderal Penasyarakatan, Senin 13 Mei 2019.

Peringatan ini disampaikan setelah meninjau dan pemantauan pasca kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak. "Menjalin komunikasi efektif dengan pihak eksternal, stakeholder yang menjadi mitra potensial untuk membantu apabila terjadinya permasalahan,” ujarnya.

Dia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Riau yang berhasil menjalin komunikasi dengan Kapolda Riau dan Kepala Daerah setempat yang luar biasa. "Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saat ini tinggal 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Utami. "Sedangkan 642 WBP lainnya ditempatkan di lapas rutan di wilayah Riau," tambahnya.

Pemindahan WBP tersebut dilakukan untuk memenuhi layanan dasar bagi mereka, serta sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi keamanan dan ketertiban. “Di bulan suci Ramadhan ini hak - hak dasar dasar WBP harus tetap dimonitor dan diprioritaskan. Seperti layanan makan, minum, mandi, ibadah harus dijadikan perhatian meskipun di tempat terbatas,” tegas Utami.

Dalam kesempatan teleconference tersebut, Utami juga terus mengingatkan jajaran Pemasyarakatan untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi, monitoring kebutuhan dasar WBP serta waspada pada handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun menjelaskan, kerusuhan di Rutan Siak mengakibatkan kerusakan bangunan hunian sehingga tidak dapat memberikan layanan dasar. Seluruh bangunan Rutan Siak dikosongkan dan akan segera dilakukan renovasi oleh negara.

“Kondisi rutan saat ini mengalami kerusakan sekitar 50 sampai 60% sehingga tidak memungkinkan untuk dihuni,” ujar Ibnu. Adapun bagian bangunan Rutan Siak yang mengalami kerusakan antara lain bangunan kantor, masjid, blok hunian perempuan, dan beberapa atap Blok A dan Blok B.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6191 seconds (0.1#10.140)