Buang Limbah Sembarangan, Aktivitas Anak Perusahaan Sinar Mas Distop

Jum'at, 10 Mei 2019 - 13:28 WIB
Buang Limbah Sembarangan,...
Buang Limbah Sembarangan, Aktivitas Anak Perusahaan Sinar Mas Distop
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang menghentikan aktivitas produksi anak perusahaan PT Sinar Mas, PT Pindo Deli Pulp & Paper mills 3 di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan. Penghentian ini dilakukan setelah banyak keluhan dari warga sekitar dan juga pemerhati lingkungan karena Pindo Deli 3 membuang limbah cair secara langsung ke Sungai Cibeet. Padahal sebelumnya dari Satgas Citarum sudah bertindak tegas dengan mengecor saluran pembuangan limbah cair Pindo deli 3, namun oleh pihak perusahaan saluran pembuangan limbah dialihkan melalui Sungai Cikereteg.

"Tindakan tegas kami lakukan dengan menghentikan seluruh aktivitas produksi Pindo Deli 3 karena mereka memang belum memiliki izin lingkungan dan surat keputusan kelayakan lingkungan hidup (SKKLH), namun masih tetap operasional. Lalu lagi banyaknya laporan warga sekitar yang terganggu oleh pembuangan limbah cair yang dibuang secara langsung ke Sungai Cikareteg, ini berbahaya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH), Wawan Setiawan, Jumat (10/5/2019).

Menurut Wawan, Pindo Deli dinilai bandel karena sebelum dihentikan aktivitasnya, sudah dapat peringatan dari Satgas Citarum Harum dengan mengecor saluran pembuangan limbah.

Namun bukan memperbaiki pengelolaan limbahnya, perusahaan yang memproduksi kertas ini malah nekat terus membuang limbah dengan membuat saluran limbah yang baru.

"Alasannya saat itu tanggul limbah jebol hingga mengalir ke Sungai Cikereteg dan langsung ke Sungai Cibeet. Padahal itu saluran baru," katanya.

Sementara itu perwakilanPindo Deli 3, Mei Yudi menyampaikan permohonan maaf karena perusahaannya tetap beroperasi karena harus menghidupi ribuan karyawannya. Meski begitu dia mengaku perusahaannya tidak beroperasi sepenuhnya karena sanksi itu. "Memang benar tanggulnya jebol jadi mengalir kemana-mana makanya sekarang sedang kita perbaiki," katanya.
(sms)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Anggap Ganggu Kesehatan,...
Anggap Ganggu Kesehatan, Warga Minta Pabrik Aspal di Pana Berhenti Operasi
Fenomena Aneh, Aliran...
Fenomena Aneh, Aliran Sungai di Jembatan Tarikolot Sempat Berbusa seperti Awan
Kendalikan Pencemaran...
Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, MIND ID dan KLHK Bersinergi
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
44 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved