Banggar DPRD Pasangkayu Bahas LKPJ 2018
A
A
A
PASANGKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, kembali membahas secara internal Badan Anggaran (Banggar) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018.
"LKPJ Tahun Anggaran 2018, saat ini dibahas di internal Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, setelah diserahkan beberapa waktu yang lalu oleh Bupati", ujar Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, usai rapat pembahasan LKPJ, beberapa waktu lalu.
Dengan LKPJ tanpa temuan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kembali bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Tahun Anggaran 2018.
Pemkab Pasangkayu juga perlu melakukan evaluasi terhadap para kepala OPD yang memiliki kinerja yang sangat kurang, disebabkan sudah begitu lama menduduki jabatan tersebut.
Yaumil menjelaskan, Banggar DPRD akan mempelajari secara rinci dan memdetail berkaitan realisasi anggaran masing-masing OPD yang tercantum dalam LKPJ. Selanjutnya akan cek ulang di lapangan.
"DPRD akan mempelajari kinerja masing-masing OPD Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, dalam melakukan penyerapan anggaran. Pembahasan LKPJ Pasangkayu 2018, akan dilakukan penelitian secara benar, sehingga DPRD bisa memberi rekomendasi yang tepat sebagai bahan evaluasi Pemkab kedepan," tandas Yaumil.
"LKPJ Tahun Anggaran 2018, saat ini dibahas di internal Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, setelah diserahkan beberapa waktu yang lalu oleh Bupati", ujar Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, usai rapat pembahasan LKPJ, beberapa waktu lalu.
Dengan LKPJ tanpa temuan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kembali bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Tahun Anggaran 2018.
Pemkab Pasangkayu juga perlu melakukan evaluasi terhadap para kepala OPD yang memiliki kinerja yang sangat kurang, disebabkan sudah begitu lama menduduki jabatan tersebut.
Yaumil menjelaskan, Banggar DPRD akan mempelajari secara rinci dan memdetail berkaitan realisasi anggaran masing-masing OPD yang tercantum dalam LKPJ. Selanjutnya akan cek ulang di lapangan.
"DPRD akan mempelajari kinerja masing-masing OPD Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, dalam melakukan penyerapan anggaran. Pembahasan LKPJ Pasangkayu 2018, akan dilakukan penelitian secara benar, sehingga DPRD bisa memberi rekomendasi yang tepat sebagai bahan evaluasi Pemkab kedepan," tandas Yaumil.
(alf)