Hari Jadi Ke-726 Kabupaten Mojokerto Memilih Maju
A
A
A
MOJOKERTO - Kabupaten Mojokerto pada 9 Mei 2019 telah memasuki usia ke-726 tahun. Banyak perubahan yang dialami. Namun hanya ada tiga pilihan yang harus dijalani. Diam di tempat (stuck), regresif (mundur), atau progresif (maju). Kabupaten Mojokerto memilih untuk maju.
Porsi pembangunan dicerna dengan imbang, didongkrak peningkatan SDM, pendapatan daerah yang melesat, potensi daerah yang terus digali, serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Formula sempurna itu untuk menuju Kabupaten Mojokerto sejahtera.
Refleksi dari upaya-upaya tersebut tertuang dalam tema hari jadi yakni “Dengan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-726, Kita Tingkatkan Pengabdian Kepada Negara dengan Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat.”
Pemerintah Pusat menuntut Pemerintah Daerah untuk menjalankan pelayanan publik dengan cepat. Namun cepat saja tidak cukup. Harus ada indikator kepuasan publik, artinya pelayanan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat, hasilnya nyata dan bermanfaat.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memacu OPD pelayanan publik untuk memenuhi hal tersebut. Pelayanan yang baik juga butuh SDM yang mumpuni. Rekrutmen CPNS formasi 2018 salah satunya.
Rekrutmen ini sebagai sebuah proses perencanaan SDM yang terprogram secara komprehensif, untuk dapat memprediksi kebutuhan baik kuantitas maupun kualitas serta perencanaan yang profesional. Peserta yang tersaring pun adalah yang terbaik di bidangnya.
“Sekarang semuanya sudah transaparan dan akuntabel. Tidak ada KKN, objektif, dan adil. Terlebih kita ingin mewujudkan Kabupaten Mojokerto menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
SDM yang mumpuni telah tersedia. Maka selanjutnya tugas Pemerintah Kabupaten Mojokerto, adalah serius dan total dalam melayani masyarakat dengan inovasi-inovasi mutakhir, cepat, dan mudah.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik Kabupaten Mojokerto, dituntut memberi pelayanan dengan cirri-ciri di atas. Maka kini, diberlakukanlah sistem Online Single Submission (OSS) dalam rangka pelayanan perizinan berusaha. OSS dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Sistem OSS dapat diakses oleh masyarakat secara daring dimana dan kapanpun.
Salah satu OPD yang mengaplikasikannya yakni Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui izin.mojokertokab.go.id, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disependukcapil) dengan Dukcapil Go Digital.
Meski izin.mojokertokab.go.id. masih simpel, namun layanan ini cukup lengkap dan sesuai kebutuhan. Mulai dari maklumat perizinan, visi mis, motto, prosedur dan mekanisme perizinan, tarif retribusi, hingga unduh blangko-blangko perizinan. Pemohon tidak perlu jauh-jauh datang, sebab semuanya sudah terintegrasi dengan sistem OSS.
“Proses perizinan nantinya akan lebih cepat dan mudah. Kita berharap muaranya adalah peningkatan daya saing dan ekonomi daerah, yang pada akhirnya mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Abdulloh Muchtar Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan inovasi Dukcapil Go Digital, masyarakat bisa melakukan cetak KTP atau KK maupun akta kelahiran di kantor kecamatan, dan bisa satu hari jadi atau one day service. Jika biasanya penandatanganan KTP, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga mengunakan tanda tangan basah dari Kepala Dispendukcapil, sekarang bisa diubah menjadi tanda tangan digital tepatnya menggunakan barcode.
Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keabsahan barcode, sebab barcode tersebut telah terverifikasi Badan Sandi Negara. Dapat dibuktikan juga dengan scanning barcode melalui aplikasi VeryDS yang bisa diunduh di Playstore.
Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto juga menyiapkan Drive Thru pengurusan KTP yang ditempatkan di dekat gedung GOR Diknas di Jalan dr Soekandar, Sooko, Mojokerto. Drive Thru ini bisa melayani warga yang KTPnya hilang. Warga yang ingin mengurus e-KTP elektronik, asalkan tidak ada perubahan data bisa datang ke Drive Thru. Cukup menempelkan sidik jarinya langsung dicetak.
Dispendukcapil memang moncer dalam hal inovasi pelayanan publik. Sedikitnya di tahun ini ada lima inovasi pelayanan yang dijalankan. Antara lain Salam 30 Menit, Motor Siap Antar Akta Kematian (Motor Sakti), Baru Lahir Pulang Terima Akta Kelahiran (Balaputra), Sekali Dateng KK, KTPEL, Akta Kelahiran Pasti Jadi Dalam 1 Loket (Sinden Katut Mas Hardi), dan Siap Jemput Bola (Si Jempol) yang merupakan pelayanan keliling adminduk ke desa-desa atau sekolah.
“Kita ingin pelayanan berbasis digital yang paperless (hemat kertas). Selain mudah, efisien dan cepat, juga aman karena berbasis data yang teridentifikasi. Inovasi terus lahir mengikuti perkembangan zaman. Masyarakat kan makin modern, dinamis, dan melek IT. Jadi pelayanan publik itu harus “mantul” kalau dalam bahasa milenialnya alias mantap betul,” kata Bambang Eko Wahyudi Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.
Inovasi-inovasi ini tidak berhenti pada batas OPD saja. Semua elemen perangkat daerah termasuk kecamatan juga berlomba-lomba menerapkan pelayanan publik inovatif. Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto telah menerapkan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
PATEN menerapkan SOP dan inovasi pelayanan untuk wujudkan maklumat pelayanan publik tingkat kecamatan. Selain itu membuat monitoring dan evaluasi melalui survei kepuasan pelanggan, sehingga dapat mengetahui indikator pelayanan mana yang masih perlu dibenahi dan ditingkatkan lebih optimal.
Tak kalah ‘menjual’, sistem PATEN dirancang dengan ragam akronim yang mudah diingat. Sebut saja Kecamatan Gedeg dengan inovasi Rawon Bu Gimal (Pelayanan Rabu Kliwon dan Rabu Legi Malam), Tape Ketan (Tutorial APBDes Perangkat Desa dan Kades Spontan) milik Kecamatan Pacet, Si Asma (Sistem Informasi Administrasi Surat Menyurat Berbasis Microsoft Access) milik Kecamatan Dlanggu, Sersan Eva (Serius tapi Santai Evaluasi APBDESA) milik Kecamatan Jetis, dan masih banyak lagi inovasi lainnya.
Guna mendukung peningkatan pelayanan publik ke depannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga bakal segera membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan RA Basuni atau bersebelahan dengan kantor DPRD. Nantinya para OPD pendukung pelayanan perizinan, akan menempatkan staff di MPP, sehingga koordinasi teknis perizinan makin mudah dan cepat.
Muara dari semua itu kemudahan pelayanan publik ini, tidak lain adalah untuk menggenjot perekonomian daerah. Kemudahan tersebut diyakini mampu menggerakkan sendi-sendi perekonomian masyarakat serta menghidupkan gelora perkembangan daerah. Dengan tujuan akhir demi membangun kemajuan bagi masyarakat.
Sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan nasional, diperlukan sebuah landasan stabilitas ekonomi nasional yang kuat. Untuk itu, pilar-pilar ekonomi di setiap daerah juga harus kuat.
Hal itu bertumpu pada masuknya investasi ke Indonesia dan iklim perekonomian yang sehat, serta kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB). Dimana EODB harus mendapat dukungan dari segi pelayanan publik yang makin mudah, biaya ringan, serta tidak berbelit.
Hal tersebut dapat diwujudkan pada penyelenggara pelayanan pada instansi pemerintah, melalui MPP yang merupakan penggabungan antara pelayanan instansi pusat dengan pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD. Seperti yang kerap ditegaskan Wakil Bupati Pungkasiadi. “Pelayanan yang mudah dan cepat, itulah kunci dan esensi pembangunan serta penarik investasi,” tandasnya.
Investasi daerah sendiri tidak lepas dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab makin banyak investor percaya pada daerah, secara otomatis PAD makin melambung. PAD Kabupaten Mojokerto terpantau naik rata-rata 29,86% per tahun. Laporan realisasi PAD tahun 2018 mencatat target sebesar Rp483,03 miliar, dan terealisasi Rp527,35 miliar atau 109,18% hingga surplus Rp44,32 miliar. Tahun 2019 ini, PAD bahkan telah diproyeksikan sebesar Rp 501,07 miliar.
Ritme pembangunan infrastruktur juga berada di garis yang stabil. Program Bantuan Keuangan (BK) Desa terus digelontor. Makin tepat dengan inovasi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola masyarakat penerima.
Tak hanya infrastruktur, dari BK Desa juga muncul ide-ide pembangunan destinasi wisata beragam. BK Desa manfaatnya bisa dirasakan langsung, hasilnya nyata, terukur, dan menjadi akselerator pembangunan. Sebut saja Taman Ghanjaran Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas.
Selain itu, ada banyak objek wisata yang sudah lama eksis seperti waduk Tanjungan yang kian lengkap sarprasnya, Ubalan pemandian air panas padusan, dan banyak lagi objek-objek wisata potensial pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sektor pariwisata kian menunjukkan tren yang positif. Sebab pariwisata saat ini bukan lagi sekadar keinginan, namun kebutuhan. Pemerintah Kabupaten Mojokerto sadar betul akan hal ini. Semua potensi daerah terus digali, dibentuk, dan dipasarkan dengan branding menarik.
Gemilang prestasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, telah banyak dihargai dan diapresiasi. Predikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,88 atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diserahkan dalam acara SAKIP Award 2018 pun telah dikantongi.
Nilai ini naik dari sebelumnya yakni CC di tahun 2016, menjadi B (baik) dengan nilai 61.23 tahun 2017, hingga BB (sangat baik) dengan nilai 70,88 untuk tahun 2018. Penilaian yang diberikan juga berisi rekomendasi yang harus dilakukan, guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah. Ini bukti Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus bergerak, menentukan sikap dan memilih untuk maju.
Porsi pembangunan dicerna dengan imbang, didongkrak peningkatan SDM, pendapatan daerah yang melesat, potensi daerah yang terus digali, serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Formula sempurna itu untuk menuju Kabupaten Mojokerto sejahtera.
Refleksi dari upaya-upaya tersebut tertuang dalam tema hari jadi yakni “Dengan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-726, Kita Tingkatkan Pengabdian Kepada Negara dengan Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat.”
Pemerintah Pusat menuntut Pemerintah Daerah untuk menjalankan pelayanan publik dengan cepat. Namun cepat saja tidak cukup. Harus ada indikator kepuasan publik, artinya pelayanan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat, hasilnya nyata dan bermanfaat.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memacu OPD pelayanan publik untuk memenuhi hal tersebut. Pelayanan yang baik juga butuh SDM yang mumpuni. Rekrutmen CPNS formasi 2018 salah satunya.
Rekrutmen ini sebagai sebuah proses perencanaan SDM yang terprogram secara komprehensif, untuk dapat memprediksi kebutuhan baik kuantitas maupun kualitas serta perencanaan yang profesional. Peserta yang tersaring pun adalah yang terbaik di bidangnya.
“Sekarang semuanya sudah transaparan dan akuntabel. Tidak ada KKN, objektif, dan adil. Terlebih kita ingin mewujudkan Kabupaten Mojokerto menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
SDM yang mumpuni telah tersedia. Maka selanjutnya tugas Pemerintah Kabupaten Mojokerto, adalah serius dan total dalam melayani masyarakat dengan inovasi-inovasi mutakhir, cepat, dan mudah.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik Kabupaten Mojokerto, dituntut memberi pelayanan dengan cirri-ciri di atas. Maka kini, diberlakukanlah sistem Online Single Submission (OSS) dalam rangka pelayanan perizinan berusaha. OSS dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Sistem OSS dapat diakses oleh masyarakat secara daring dimana dan kapanpun.
Salah satu OPD yang mengaplikasikannya yakni Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui izin.mojokertokab.go.id, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disependukcapil) dengan Dukcapil Go Digital.
Meski izin.mojokertokab.go.id. masih simpel, namun layanan ini cukup lengkap dan sesuai kebutuhan. Mulai dari maklumat perizinan, visi mis, motto, prosedur dan mekanisme perizinan, tarif retribusi, hingga unduh blangko-blangko perizinan. Pemohon tidak perlu jauh-jauh datang, sebab semuanya sudah terintegrasi dengan sistem OSS.
“Proses perizinan nantinya akan lebih cepat dan mudah. Kita berharap muaranya adalah peningkatan daya saing dan ekonomi daerah, yang pada akhirnya mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Abdulloh Muchtar Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan inovasi Dukcapil Go Digital, masyarakat bisa melakukan cetak KTP atau KK maupun akta kelahiran di kantor kecamatan, dan bisa satu hari jadi atau one day service. Jika biasanya penandatanganan KTP, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga mengunakan tanda tangan basah dari Kepala Dispendukcapil, sekarang bisa diubah menjadi tanda tangan digital tepatnya menggunakan barcode.
Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keabsahan barcode, sebab barcode tersebut telah terverifikasi Badan Sandi Negara. Dapat dibuktikan juga dengan scanning barcode melalui aplikasi VeryDS yang bisa diunduh di Playstore.
Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto juga menyiapkan Drive Thru pengurusan KTP yang ditempatkan di dekat gedung GOR Diknas di Jalan dr Soekandar, Sooko, Mojokerto. Drive Thru ini bisa melayani warga yang KTPnya hilang. Warga yang ingin mengurus e-KTP elektronik, asalkan tidak ada perubahan data bisa datang ke Drive Thru. Cukup menempelkan sidik jarinya langsung dicetak.
Dispendukcapil memang moncer dalam hal inovasi pelayanan publik. Sedikitnya di tahun ini ada lima inovasi pelayanan yang dijalankan. Antara lain Salam 30 Menit, Motor Siap Antar Akta Kematian (Motor Sakti), Baru Lahir Pulang Terima Akta Kelahiran (Balaputra), Sekali Dateng KK, KTPEL, Akta Kelahiran Pasti Jadi Dalam 1 Loket (Sinden Katut Mas Hardi), dan Siap Jemput Bola (Si Jempol) yang merupakan pelayanan keliling adminduk ke desa-desa atau sekolah.
“Kita ingin pelayanan berbasis digital yang paperless (hemat kertas). Selain mudah, efisien dan cepat, juga aman karena berbasis data yang teridentifikasi. Inovasi terus lahir mengikuti perkembangan zaman. Masyarakat kan makin modern, dinamis, dan melek IT. Jadi pelayanan publik itu harus “mantul” kalau dalam bahasa milenialnya alias mantap betul,” kata Bambang Eko Wahyudi Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.
Inovasi-inovasi ini tidak berhenti pada batas OPD saja. Semua elemen perangkat daerah termasuk kecamatan juga berlomba-lomba menerapkan pelayanan publik inovatif. Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto telah menerapkan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
PATEN menerapkan SOP dan inovasi pelayanan untuk wujudkan maklumat pelayanan publik tingkat kecamatan. Selain itu membuat monitoring dan evaluasi melalui survei kepuasan pelanggan, sehingga dapat mengetahui indikator pelayanan mana yang masih perlu dibenahi dan ditingkatkan lebih optimal.
Tak kalah ‘menjual’, sistem PATEN dirancang dengan ragam akronim yang mudah diingat. Sebut saja Kecamatan Gedeg dengan inovasi Rawon Bu Gimal (Pelayanan Rabu Kliwon dan Rabu Legi Malam), Tape Ketan (Tutorial APBDes Perangkat Desa dan Kades Spontan) milik Kecamatan Pacet, Si Asma (Sistem Informasi Administrasi Surat Menyurat Berbasis Microsoft Access) milik Kecamatan Dlanggu, Sersan Eva (Serius tapi Santai Evaluasi APBDESA) milik Kecamatan Jetis, dan masih banyak lagi inovasi lainnya.
Guna mendukung peningkatan pelayanan publik ke depannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga bakal segera membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan RA Basuni atau bersebelahan dengan kantor DPRD. Nantinya para OPD pendukung pelayanan perizinan, akan menempatkan staff di MPP, sehingga koordinasi teknis perizinan makin mudah dan cepat.
Muara dari semua itu kemudahan pelayanan publik ini, tidak lain adalah untuk menggenjot perekonomian daerah. Kemudahan tersebut diyakini mampu menggerakkan sendi-sendi perekonomian masyarakat serta menghidupkan gelora perkembangan daerah. Dengan tujuan akhir demi membangun kemajuan bagi masyarakat.
Sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan nasional, diperlukan sebuah landasan stabilitas ekonomi nasional yang kuat. Untuk itu, pilar-pilar ekonomi di setiap daerah juga harus kuat.
Hal itu bertumpu pada masuknya investasi ke Indonesia dan iklim perekonomian yang sehat, serta kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB). Dimana EODB harus mendapat dukungan dari segi pelayanan publik yang makin mudah, biaya ringan, serta tidak berbelit.
Hal tersebut dapat diwujudkan pada penyelenggara pelayanan pada instansi pemerintah, melalui MPP yang merupakan penggabungan antara pelayanan instansi pusat dengan pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD. Seperti yang kerap ditegaskan Wakil Bupati Pungkasiadi. “Pelayanan yang mudah dan cepat, itulah kunci dan esensi pembangunan serta penarik investasi,” tandasnya.
Investasi daerah sendiri tidak lepas dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab makin banyak investor percaya pada daerah, secara otomatis PAD makin melambung. PAD Kabupaten Mojokerto terpantau naik rata-rata 29,86% per tahun. Laporan realisasi PAD tahun 2018 mencatat target sebesar Rp483,03 miliar, dan terealisasi Rp527,35 miliar atau 109,18% hingga surplus Rp44,32 miliar. Tahun 2019 ini, PAD bahkan telah diproyeksikan sebesar Rp 501,07 miliar.
Ritme pembangunan infrastruktur juga berada di garis yang stabil. Program Bantuan Keuangan (BK) Desa terus digelontor. Makin tepat dengan inovasi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola masyarakat penerima.
Tak hanya infrastruktur, dari BK Desa juga muncul ide-ide pembangunan destinasi wisata beragam. BK Desa manfaatnya bisa dirasakan langsung, hasilnya nyata, terukur, dan menjadi akselerator pembangunan. Sebut saja Taman Ghanjaran Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas.
Selain itu, ada banyak objek wisata yang sudah lama eksis seperti waduk Tanjungan yang kian lengkap sarprasnya, Ubalan pemandian air panas padusan, dan banyak lagi objek-objek wisata potensial pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sektor pariwisata kian menunjukkan tren yang positif. Sebab pariwisata saat ini bukan lagi sekadar keinginan, namun kebutuhan. Pemerintah Kabupaten Mojokerto sadar betul akan hal ini. Semua potensi daerah terus digali, dibentuk, dan dipasarkan dengan branding menarik.
Gemilang prestasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, telah banyak dihargai dan diapresiasi. Predikat BB (sangat baik) dengan nilai 70,88 atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diserahkan dalam acara SAKIP Award 2018 pun telah dikantongi.
Nilai ini naik dari sebelumnya yakni CC di tahun 2016, menjadi B (baik) dengan nilai 61.23 tahun 2017, hingga BB (sangat baik) dengan nilai 70,88 untuk tahun 2018. Penilaian yang diberikan juga berisi rekomendasi yang harus dilakukan, guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah. Ini bukti Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus bergerak, menentukan sikap dan memilih untuk maju.
(akn)