Gelar Aksi Balapan Setelah Sahur, 70 Pembalap Liar Ditangkap

Selasa, 07 Mei 2019 - 09:58 WIB
Gelar Aksi Balapan Setelah...
Gelar Aksi Balapan Setelah Sahur, 70 Pembalap Liar Ditangkap
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 70 pembalap liar ditangkap polisi karena menggelar aksi balapan di Jalan Syutan Syahrir Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Selasa (7/5/2019) setelah waktu sahur. Mereka mencoba mengintimidasi anggota polisi yang akan membubarkan aksi balap liar, namun polisi lebih sigap bertindak.

“Warga sekitar sini cukup resah. Selain suara motor yang keras juga aksi pembalap liar ini brutal karena merusak fasilitas umum dengan membobol pagar kantor untuk melarikan diri dan juga mengancam warga yang melintas jika berani melapor ke polisi,” ujar Kapolsek Arut Selatan (Arsel), AKP Rendra Aditya Dani yang memimpin operasi pembubaran balap liar.

Dia menuturkan, berawal pada Senin (6/5/2019) atau hari pertama Ramadan, anggota lantas Polres Kobar yakni Ipda Hana mencoba membubarkan aksi balap liar sendirian setelah mendapat laporan warga. “Belum sempat turun, mobil sudah dikerumuni anak anak tersebut. Ipda Hana pun diintimidasi para pembalap liar. Tak seimbang akhirnya Ipda Hana pergi meninggalkan lokasi. Baru pagi tadi kita dengan kekuatan 15 personel langsung mengepung saat para pembalap liar beraksi. Dan dapat ditangkap 70 orang bersama motornya,” katanya.

Selanjutnya, 70 motor tersebut dijejer di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Pangkalan Bun dan segera diangkut menuju Polsek Arut Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Terbilang berani mereka, sama polisi saja melawan. Nanti setibanya di Mapolsek akan kita data satu per satu terkait surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan SIM C nya. Jika tidak lengkap akan kami proses sesuai aturan,” ujar Rendra.

Rendra menambahkan, rencananya meski para pembalap liar bisa menjunjukkan surat kendaraan dan SIM C, motor akan tetap ditahan beberapa hari supaya tidak lagi digunakan untuk balapan liar. “Nanti sanksi lainnya akan kita tahan dulu motornya beberapa minggu di kantor. Kemudian saya minta buat surat penyataan dan ditanda tangani orangtua masing-masing,” sebutnya.
(wib)
Berita Terkait
Razia Balap Motor Liar,...
Razia Balap Motor Liar, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Narkoba
58 Remaja Terjaring...
58 Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Tanpa Penyesalan saat Digiring Polisi
Razia Balap Liar di...
Razia Balap Liar di Ponorogo, Puluhan Pengendara Motor Diamankan Polisi
Antisipasi Balapan Liar,...
Antisipasi Balapan Liar, Polisi Melakukan Razia di Jalan Antasari
Balapan Liar di Kawasan...
Balapan Liar di Kawasan Monas Kian Membahayakan, Polisi Segera Gelar Razia
Rawan PKL dan Balap...
Rawan PKL dan Balap Liar, Begini Cara Polisi Bersihkan Kawasan Monas
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
54 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Jenderal Armagedon Rusia...
Jenderal Armagedon Rusia Ditangkap Setelah Pemberontak Wagner
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved