Gelar Aksi Balapan Setelah Sahur, 70 Pembalap Liar Ditangkap

Selasa, 07 Mei 2019 - 09:58 WIB
Gelar Aksi Balapan Setelah...
Gelar Aksi Balapan Setelah Sahur, 70 Pembalap Liar Ditangkap
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 70 pembalap liar ditangkap polisi karena menggelar aksi balapan di Jalan Syutan Syahrir Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Selasa (7/5/2019) setelah waktu sahur. Mereka mencoba mengintimidasi anggota polisi yang akan membubarkan aksi balap liar, namun polisi lebih sigap bertindak.

“Warga sekitar sini cukup resah. Selain suara motor yang keras juga aksi pembalap liar ini brutal karena merusak fasilitas umum dengan membobol pagar kantor untuk melarikan diri dan juga mengancam warga yang melintas jika berani melapor ke polisi,” ujar Kapolsek Arut Selatan (Arsel), AKP Rendra Aditya Dani yang memimpin operasi pembubaran balap liar.

Dia menuturkan, berawal pada Senin (6/5/2019) atau hari pertama Ramadan, anggota lantas Polres Kobar yakni Ipda Hana mencoba membubarkan aksi balap liar sendirian setelah mendapat laporan warga. “Belum sempat turun, mobil sudah dikerumuni anak anak tersebut. Ipda Hana pun diintimidasi para pembalap liar. Tak seimbang akhirnya Ipda Hana pergi meninggalkan lokasi. Baru pagi tadi kita dengan kekuatan 15 personel langsung mengepung saat para pembalap liar beraksi. Dan dapat ditangkap 70 orang bersama motornya,” katanya.

Selanjutnya, 70 motor tersebut dijejer di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Pangkalan Bun dan segera diangkut menuju Polsek Arut Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Terbilang berani mereka, sama polisi saja melawan. Nanti setibanya di Mapolsek akan kita data satu per satu terkait surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan SIM C nya. Jika tidak lengkap akan kami proses sesuai aturan,” ujar Rendra.

Rendra menambahkan, rencananya meski para pembalap liar bisa menjunjukkan surat kendaraan dan SIM C, motor akan tetap ditahan beberapa hari supaya tidak lagi digunakan untuk balapan liar. “Nanti sanksi lainnya akan kita tahan dulu motornya beberapa minggu di kantor. Kemudian saya minta buat surat penyataan dan ditanda tangani orangtua masing-masing,” sebutnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)