Seba Baduy Bawa Pesan Jaga Kesatuan dan Persatuan
A
A
A
SERANG - Sebanyak 1.036 warga baduy dalam dan luar menggelar seba gede dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai bapak gede. Dalam perjalanan dari Desa Kanekes, Kecamatan Luwidamar, Kabupaten Lebak, ke Kota Serang warga baduy membawa pesan luhur agar masyarakat Indonesia selalu menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
"Pemerintah harus menjaga kemanan negara sehingga terjamin secara lahir batin, pemerintah harus menjaga kesatuan dan persatuan," kata Ayah Saidi saat menyampaikan amanah Puun dihadapan Wahidin Halim di Halaman Museum Banten, Minggu (5/5/2019).
Selain itu, Saidi juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan yang ada di Provinsi Banten agar dijaga dengan baik dan meminta kepada Pemprov Banten agar dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat dan desa adat.
Sebelum mengakhiri, Saidi menyampaikan pantun yang juga sebagai pesan agar sebagai sesama manusia harus saling mengingakam agar selalu menajalankan dan mematuhi peraturan yang ada. "Kita takut karena kita salah dan kita berani karena kita benar," tandasnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat baduy menjadi contoh kehidupan bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan.
"Masyarakatnya damai, masyarakatnya tenang, masyarakatnya harmonis, masyarakatnya saling menghargai, saling bergotong royong dalam kehdupannya. Masyarakat yang tidak merusak alam, masyarkat yang tidak mencemari sungai, tidak menebang pohon, dan menghargai serta memelihara alam," katanya.
Terkait permintaan warga baduy yang disampaikan Ayab Saidi, WH mengaku akan membuatkan peraturan derah tentang desa adat tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat dan akan meminta kepada pemerintah pusat agar ada penambahan lahan untuk warga baduy bercocok tanam.
"Bahwa untuk perda desa adat provinsi boleh bikin, tidak perlu nunggu pusat. Baduy ditetapkan desa adat karma harus kita pertahankan jangan sampai punah, jangan mau kebawa orang asing. tekhnologi bisa merusak kita, kita lihat ada hoax saling benci satu sama lain," ujarnya.
Untuk diketahui, Seba merupakan tradisi wajib tahunan. Waktu Seba dalam pertanggalan adat Baduy dilakukan di bulan Safar dan biasanya di bawah tanggal 10.
Seba tiap tahunnya berdasarkan pertanggalan bulan Safar di Baduy. Ritual Seba adalah rangkaian wajib setelah rangkaian adat Kawalu, Ngalaksa, dan terakhir Seba. Tradisi ini memiliki makna menjunjung tinggi amanat leluhur serta datang kepada pemerintah. Sedangkan Seba bagi pihak pemerintah, menjadi saluran warga adat Baduy menyampaikan aspirasi mengenai kondisi masyarakat adatnya.
Untuk warga Baduy Dalam, aturan adat melarang mereka untuk mengendarai kendaraan. Seba warga Baduy Dalam dilakukan dengan berjalan kaki dari kampung-kampung Baduy Dalam di Kanekes, Kabupaten Lebak. "Jauh- jauh sudah datang ke sini dalam rangka silaturahim dalam rangka bertemu saya merasa senang, mudah mudhakn masyarakat baduy sejahtera, makmur dan harmonis," tandasnya.
"Pemerintah harus menjaga kemanan negara sehingga terjamin secara lahir batin, pemerintah harus menjaga kesatuan dan persatuan," kata Ayah Saidi saat menyampaikan amanah Puun dihadapan Wahidin Halim di Halaman Museum Banten, Minggu (5/5/2019).
Selain itu, Saidi juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan yang ada di Provinsi Banten agar dijaga dengan baik dan meminta kepada Pemprov Banten agar dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat dan desa adat.
Sebelum mengakhiri, Saidi menyampaikan pantun yang juga sebagai pesan agar sebagai sesama manusia harus saling mengingakam agar selalu menajalankan dan mematuhi peraturan yang ada. "Kita takut karena kita salah dan kita berani karena kita benar," tandasnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat baduy menjadi contoh kehidupan bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan.
"Masyarakatnya damai, masyarakatnya tenang, masyarakatnya harmonis, masyarakatnya saling menghargai, saling bergotong royong dalam kehdupannya. Masyarakat yang tidak merusak alam, masyarkat yang tidak mencemari sungai, tidak menebang pohon, dan menghargai serta memelihara alam," katanya.
Terkait permintaan warga baduy yang disampaikan Ayab Saidi, WH mengaku akan membuatkan peraturan derah tentang desa adat tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat dan akan meminta kepada pemerintah pusat agar ada penambahan lahan untuk warga baduy bercocok tanam.
"Bahwa untuk perda desa adat provinsi boleh bikin, tidak perlu nunggu pusat. Baduy ditetapkan desa adat karma harus kita pertahankan jangan sampai punah, jangan mau kebawa orang asing. tekhnologi bisa merusak kita, kita lihat ada hoax saling benci satu sama lain," ujarnya.
Untuk diketahui, Seba merupakan tradisi wajib tahunan. Waktu Seba dalam pertanggalan adat Baduy dilakukan di bulan Safar dan biasanya di bawah tanggal 10.
Seba tiap tahunnya berdasarkan pertanggalan bulan Safar di Baduy. Ritual Seba adalah rangkaian wajib setelah rangkaian adat Kawalu, Ngalaksa, dan terakhir Seba. Tradisi ini memiliki makna menjunjung tinggi amanat leluhur serta datang kepada pemerintah. Sedangkan Seba bagi pihak pemerintah, menjadi saluran warga adat Baduy menyampaikan aspirasi mengenai kondisi masyarakat adatnya.
Untuk warga Baduy Dalam, aturan adat melarang mereka untuk mengendarai kendaraan. Seba warga Baduy Dalam dilakukan dengan berjalan kaki dari kampung-kampung Baduy Dalam di Kanekes, Kabupaten Lebak. "Jauh- jauh sudah datang ke sini dalam rangka silaturahim dalam rangka bertemu saya merasa senang, mudah mudhakn masyarakat baduy sejahtera, makmur dan harmonis," tandasnya.
(wib)