Ikatan Pesantren Indonesia Imbau Sengketa Hasil Pemilu Diserahkan ke Konstitusi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) KH Zaini Ahmad menilai, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang digelar 17 April 2019 lalu seyogyanya disikapi dengan jiwa lapang dada dan kedewasaan berdemokrasi. Apapun hasilnya, semua pihak harus sepakat menunggu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mematuhi aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
"IPI mengimbau para elite politik yang terlibat dalam kontestasi pemilu sebaiknya mematuhi aturan yang berlaku di negara kita. Adapun jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, silakan kembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku misalnya dengan mengajukan persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi," ujar Pengasuh Ponpes Al Ikhlas Pasuruan Jawa Timur yang akrab biasa di sapa Gus Zaini, dalam keterangan persnya, Kamis (2/5/2019).
Gus Zaini mengatakan, IPI sendiri sangat mendukung dan mendorong agar penyelesaian setiap sengketa dalam pemilu diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya berharap semua proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa tercederai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
“Ingat tugas ulama, tokoh masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan bukan provokasi bukan memecah belah persatuan anak bangsa,” tandasnya.
Dia menambahkan, Indonesia sebagai negara hukum tentunya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, IPI berharap agar dalam pemilu ini juga harus berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan.
"IPI mengimbau para elite politik yang terlibat dalam kontestasi pemilu sebaiknya mematuhi aturan yang berlaku di negara kita. Adapun jika ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, silakan kembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku misalnya dengan mengajukan persoalan tersebut ke Mahkamah Konstitusi," ujar Pengasuh Ponpes Al Ikhlas Pasuruan Jawa Timur yang akrab biasa di sapa Gus Zaini, dalam keterangan persnya, Kamis (2/5/2019).
Gus Zaini mengatakan, IPI sendiri sangat mendukung dan mendorong agar penyelesaian setiap sengketa dalam pemilu diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya berharap semua proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa tercederai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
“Ingat tugas ulama, tokoh masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan bukan provokasi bukan memecah belah persatuan anak bangsa,” tandasnya.
Dia menambahkan, Indonesia sebagai negara hukum tentunya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, IPI berharap agar dalam pemilu ini juga harus berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan.
(rhs)