Seorang Pelaku Pencuri Mesin ATM Berisi Uang Rp140 Juta Ditangkap

Selasa, 30 April 2019 - 14:03 WIB
Seorang Pelaku Pencuri...
Seorang Pelaku Pencuri Mesin ATM Berisi Uang Rp140 Juta Ditangkap
A A A
SEMARANG - Seorang anggota kawanan pencuri yang membobol mesin ATM di dalam mini market di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, ditangkap Satreskrim Polres Semarang. Pelaku yang ditangkap bernama Andi Lala, sedangkan empat pelaku lainnya masih diburu.

Dalam aksinya, kawanan pencuri tersebut berhasil menggasak uang senilai Rp140 juta yang diambil dari dalam mesin ATM. Selain itu, mereka juga mencuri sejumlah bungkus rokok yang disimpan di gudang mini market.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP David Widya Hapsoro menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya, mereka berkumpul di rumah salah satu pelaku yakni Erman di daerah Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang. Dalam melancarkan aksinya, kawanan pencuri tersebut menggunakan peralatan lengkap yang sudah disiapkan sebelumnya untuk membobol mesin ATM.

"Peralatan tersebut antara lain seperangkat alat las, linggis, tatah, tangga, dan tang. Mereka menuju lokasi target operasi dengan menggunakan sebuah mobil," kata David saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (30/4/2019).

Setelah mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan, meraka berangkat ke lokasi target operasi dengan mengendarai sebuah mobil. Sesampainya di lokasi, mobil di parkir di sebelah mini market. Kemudian para tersangka menurunkan peralatan dan langsung menuju ke belakang mini market dan masuk melalui atap.

Kemudian dua orang pelaku, yakni Dedy dan Andi Lala menuju mesin ATM. Dedy langsung bekerja membuka mesin ATM dengan las. Setelah terbuka, dua orang pelaku tersebut langsung mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM.

Tak hanya itu, pelaku juga menggasak sejumlah bungkus rokok yang disimpan di dalam gudang mini market. Selanjutnya, mereka kabur melalui atap dan kembali ke rumah Erman di daerah Karangjati. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Modus Baru, Begini Cara...
Modus Baru, Begini Cara Komplotan Pencuri Spesialis Mesin ATM
Kuras Uang Rp100 Juta...
Kuras Uang Rp100 Juta Milik Driver Ojol, Komplotan Pembobol ATM Diciduk
Polres Sleman Bekuk...
Polres Sleman Bekuk Kompolotan Spesialis Pembobol ATM
Dua Pembobol 18 ATM...
Dua Pembobol 18 ATM di Kota Semarang Dibekuk Polisi
Komplotan Pembobol 26...
Komplotan Pembobol 26 Mesin ATM di Sumatera Selatan Dilumpuhkan Polisi, Begini Modus Operandinya
Tak Punya Uang Bobol...
Tak Punya Uang Bobol Toko HP, Bujangan Ini Diciduk Tim Bison
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
6 menit yang lalu
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
36 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
55 menit yang lalu
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
2 jam yang lalu
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
2 jam yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved