Seorang Pelaku Pencuri Mesin ATM Berisi Uang Rp140 Juta Ditangkap

Selasa, 30 April 2019 - 14:03 WIB
Seorang Pelaku Pencuri...
Seorang Pelaku Pencuri Mesin ATM Berisi Uang Rp140 Juta Ditangkap
A A A
SEMARANG - Seorang anggota kawanan pencuri yang membobol mesin ATM di dalam mini market di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, ditangkap Satreskrim Polres Semarang. Pelaku yang ditangkap bernama Andi Lala, sedangkan empat pelaku lainnya masih diburu.

Dalam aksinya, kawanan pencuri tersebut berhasil menggasak uang senilai Rp140 juta yang diambil dari dalam mesin ATM. Selain itu, mereka juga mencuri sejumlah bungkus rokok yang disimpan di gudang mini market.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP David Widya Hapsoro menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya, mereka berkumpul di rumah salah satu pelaku yakni Erman di daerah Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang. Dalam melancarkan aksinya, kawanan pencuri tersebut menggunakan peralatan lengkap yang sudah disiapkan sebelumnya untuk membobol mesin ATM.

"Peralatan tersebut antara lain seperangkat alat las, linggis, tatah, tangga, dan tang. Mereka menuju lokasi target operasi dengan menggunakan sebuah mobil," kata David saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (30/4/2019).

Setelah mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan, meraka berangkat ke lokasi target operasi dengan mengendarai sebuah mobil. Sesampainya di lokasi, mobil di parkir di sebelah mini market. Kemudian para tersangka menurunkan peralatan dan langsung menuju ke belakang mini market dan masuk melalui atap.

Kemudian dua orang pelaku, yakni Dedy dan Andi Lala menuju mesin ATM. Dedy langsung bekerja membuka mesin ATM dengan las. Setelah terbuka, dua orang pelaku tersebut langsung mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM.

Tak hanya itu, pelaku juga menggasak sejumlah bungkus rokok yang disimpan di dalam gudang mini market. Selanjutnya, mereka kabur melalui atap dan kembali ke rumah Erman di daerah Karangjati. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya.
(wib)
Berita Terkait
Modus Baru, Begini Cara...
Modus Baru, Begini Cara Komplotan Pencuri Spesialis Mesin ATM
Kuras Uang Rp100 Juta...
Kuras Uang Rp100 Juta Milik Driver Ojol, Komplotan Pembobol ATM Diciduk
Polres Sleman Bekuk...
Polres Sleman Bekuk Kompolotan Spesialis Pembobol ATM
Dua Pembobol 18 ATM...
Dua Pembobol 18 ATM di Kota Semarang Dibekuk Polisi
Komplotan Pembobol 26...
Komplotan Pembobol 26 Mesin ATM di Sumatera Selatan Dilumpuhkan Polisi, Begini Modus Operandinya
Tak Punya Uang Bobol...
Tak Punya Uang Bobol Toko HP, Bujangan Ini Diciduk Tim Bison
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
2 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
2 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
3 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
6 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
8 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved