Pasangan Threesome Terjaring Razia Hotel di Bukittinggi

Senin, 29 April 2019 - 05:41 WIB
Pasangan Threesome Terjaring Razia Hotel di Bukittinggi
Pasangan Threesome Terjaring Razia Hotel di Bukittinggi
A A A
BUKITTINGGI - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan polisi memeriksa sejumlah hotel saat menggelar razia penyakit masyarakat di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (29/4/2019) malam.

Di dalam kamar sebuah hotel yang terletak di kawasan Jalan Bypass Manggih, petugas mendapati pasangan remaja tanpa surat nikah. Pasangan berusia 25 dan 28 tahun yang mengaku berasal dari Provinsi Bengkulu ini, awalnya menolak diperiksa petugas dan mengaku datang ke Bukittinggi serta menginap di hotel karena sedang bulan madu usai menikah pekan lalu.

Saat dimintai surat nikah, pasangan ini berkilah surat nikah belum terbit. Namun saat ditanyai nama kedua orang tua pasangannya, kedua remaja ini tidak dapat menyebutkan. Mereka pun tidak dapat memunjukkan bukti-bukti berupa foto pernikahan. Pasangan ini pun akhirnya mengaku baru akan menikah bulan depan.

Sementara, saat memeriksa kamar nomor 101 hotel yang sama, petugas dikagetkan ketika mendapati kamar diisi oleh tiga orang, satu wanita dan dua orang pria. Petugas curiga ketiganya diduga pelaku mesum threesome. Dugaan petugas ternyata benar. Ketiga tamu hotel ini tidak memiliki surat nikah.

Saat ditanyai petugas, kedua pria ini mengaku teman sama-sama bekerja di perusahaan ekspedisi. Sementara sang wanita merupakan teman baru kenal, saat berjumpa beberapa jam sebelumnya di kawasan taman jam gadang pusat Kota Bukittinggi. Ketiganya pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

"Malam ini ditemukan beberapa pasangan yag diduga adalah pasangan ilegal di hotel. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti-bukti mereka sebagai pasangan yang sah, lalu karena tidak membawa surat nikah mereka diamankan ke kantor untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang tentram dan tertib menjelang dan menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan yang Insya Allah kurang lebih seminggu lagi," ujar Syafnir,Kasat Pol PP Kota Bukittinggi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4255 seconds (0.1#10.140)