Pelapor Mengaku Tidak Tahu Jika Erin Taulany Istri Andre Taulany

Jum'at, 26 April 2019 - 22:31 WIB
Pelapor Mengaku Tidak...
Pelapor Mengaku Tidak Tahu Jika Erin Taulany Istri Andre Taulany
A A A
JAKARTA - Pengacara Muhammad Firdaus Oiwobo sekaligus pelapor kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan istri presenter Andre Taulany terhadap Prabowo Subianto, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporannya itu, Jumat (26/4/2019).

Dia datang bersama dua saksi, yakni Ketua Relawan Militan Prabowo Subianto, Agus; dan anggotanya, Sobari. Sebab keduanya yang memberitahukan tentang postingan di medis sosial Instagram atas nama akun @erintaulany.

Ia mengaku awalnya tidak mengetahui kalau akun itu milik istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina alias Erin Taulany. Seiring berjalannya waktu, ternyata Andre Taulany malah mengklarifikasi ke polisi jika akun itu milik istrinya yang diretas orang. (Baca juga: Sebut Prabowo Gangguan Jiwa, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi )

"Menurut saya itu kan melanggar administrasi hukum, karena admin hukum sudah saya laksanakan. Saya sudah melakukan laporan," ujarnya kepada wartawan seusai diperiksa sebagai pelapor.

Jika ada laporan, kata dia, mekanismenya, polisi harusnya mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan terlebih dahulu. Lalu melakukan pemanggilan pelapor dan terlapor. Tapi Andre dan istrinya justru mendatangi Polda Metro Jaya tanpa menunggu panggilan. (Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Andre Taulany Sebut Instagram Istrinya Diretas)

"Ini terlalu prematur pihak Polda Metro Jaya memberikan penjelasan seperti itu (akun diduga diretas). Sama seperti tidak menghargai admin hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Namun begitu, terlepas dari apakah akun itu diretas ataulah tidak, ia meminta polisi mengusutnya secara tuntas. Apabila memang diretas, tentu pelaku peretasan itu dan orang yang mengunggah penghinaan pada Prabowo melalui akun Instagram Erin itu segera ditangkap.

"Saya harap agar mereka (Andre dan istrinya) dihukum juga karena berarti kan melakukan berita bohong. Jadi, penyidik haris berhati-hati dan teliti dalam menyelidiki," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
3 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
3 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
4 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
4 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
4 jam yang lalu
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
4 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved