Beredar Surat Panggilan KPK Ketua DPRD Tulungagung Jadi Tersangka

Jum'at, 26 April 2019 - 15:50 WIB
Beredar Surat Panggilan...
Beredar Surat Panggilan KPK Ketua DPRD Tulungagung Jadi Tersangka
A A A
TULUNGAGUNG - Belum diketahui asli tidaknya, selembar surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono berstatus tersangka kasus korupsi telah beredar di masyarakat.

Surat berlogo KPK dengan nomor Spgl/2563/DIK.01.00/23/04/2019 itu ditujukan kepada Anang Saifudin selaku Direktur CV Panca Tunggal. Dalam surat tertulis Anang dipanggil untuk didengar keterangannya terkait perkara tersangka Supriyono selaku Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019.

Anang akan didengar keterangannya sebagai saksi tersangka Supriyono yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan perubahan APBD Tulungagung tahun 2015-2018. Sesuai surat yang beredar, pemeriksaan akan bertempat di Kantor BPKP Jawa Timur Jalan Raya Bandara Juanda, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu 27 April 2019 mendatang.

Surat itu tertulis dibuat di Kantor KPK Jakarta 24 April 2019 dan ditandatangani R.Z Panca Putra .S selaku pimpinan Deputi Bidang Penindakan ub. Direktur Penyidikan. Selain menjabat Ketua DPRD, Supriyono merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung.

Dikonfirmasi terkait beredaranya surat KPK itu Wakil Ketua DPC PDI P Tulungagung Shodiq Purnomo mengaku sudah mendengar. Namun hingga saat ini belum bisa memastikan keaslian surat. "Tahu sih tahu. Tapi belum berani menyimpulkan apakah surat itu benar atau bagaimana. Nunggu dari instansi terkait mas," ujar Shodiq kepada Sindonews.com Jumat (26/4/2019).

Terkait status Supriyono sebagai tersangka (dalam surat KPK), hingga saat ini DPC PDI Perjuangan Tulungagung belum bersikap. Rencananya siang ini, kata Shodiq beberapa pengurus, termasuk dirinya akan bertemu untuk berkoordinasi. Dalam koordinasi itu juga akan diputuskan seperti apa langkah partai, termasuk berkoordinasi dengan DPD PDI P Jawa Timur dan DPP.

"Kami masih akan melakukan koordinasi. Namun untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi Pak Bondan dan Mas Heru. Beliau sekretaris dan bendahara partai, "kata Shodiq.

Saat ini Supriyono juga belum bisa dikonfirmasi. Shodiq juga tidak tahu dimana posisi Supriyono saat ini. Di grup WA, Supriyono juga tidak aktif. Namun Kamis sore (25/4/2109) kemarin Shodiq mengaku masih melihat Supriyono berada di Kantor DPC. "Kemana juga tidak ada yang tahu," tuturnya.

Informasi yang dihimpun Sindonews, ada enam orang yang telah dipanggil KPK. Beberapa diantaranya, kabarnya telah berstatus sebagai tersangka. Terkait itu Shodiq juga mendengarnya. Namun siapa siapa yang dipanggil dan seperti apa kebenarannya, dia tidak tahu pasti.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan penanganan operasi tangkap tangan KPK pada 27 Maret 2018 lalu. Dalam OTT kasus suap infrastruktur jalan itu KPK menangkap Syahri Mulyo yang saat itu calon bupati Tulungagung petahana.

KPK juga menangkap Kepala Dinas PU PR Sutrisno, kontraktor asal Blitar Susilo Prabowo alias Embun dan Agung selaku perantara. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya telah menjatuhkan vonis penjara beserta denda kepada masing masing terdakwa.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
21 menit yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
1 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
2 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
2 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved