Kapolres Nias 4 Hari Dirawat di RSUD Gunungsitoli Pascapengamanan Pilpres
A
A
A
GUNUNGSITOLI - Sudah empat hari Kapolres Nias AKBP Deny Kurniawan menjalani perawatan secara intensif di lantai dua kamar 7 Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli akibat diserang penyakit tipes karena kelelahan pascapengamanan pada Pemilu 17 April 2019 lalu. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto, Kamis pagi (25/4/2019) menjenguk Kapolres Nias AKBP Deny Kurniawan yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Gunungsitoli.
Hingga saat ini personil kepolisian di wilayah Polda Sumatera Utara satu orang meninggal dunia pascapengamanan pemilu serentak.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto beserta pejabat utama Polda Sumut menyempatkan waktu menjenguk Kapolres Nias sebelum bertolak ke Medan Sumatera Utara usai meninjau Pemungutan Suara Susulan di Kabupaten Nias Selatan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan wilayah hukum Polres Nias memang sangat luas dengan memiliki tiga kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli dan hanya satu orang kapolres sehingga kedepan perlu penambahan polres untuk meminimalisir jangkauan pengamanan.
“Selain Kapolres Nias beberapa anggota polri lainnya di wilayah hukum Polda Sumatera Utara juga sedang dirawat di rumah sakit karena kelelahan dan satu orang kecelakaan saat ini kondisi kritisdan satu orang lainnya meninggal dunia,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, personil yang gugur dalam tugas mengamankan pelaksanaan pemilu serentak akan diberi penghargaan dengan dinaikkan pangkat luar biasa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga di Kepulauan Nias bahwa proses pemilu serentak tidak menimbulkan kericuhan berjalan aman dan damai,” tandasnya.
Hingga saat ini personil kepolisian di wilayah Polda Sumatera Utara satu orang meninggal dunia pascapengamanan pemilu serentak.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto beserta pejabat utama Polda Sumut menyempatkan waktu menjenguk Kapolres Nias sebelum bertolak ke Medan Sumatera Utara usai meninjau Pemungutan Suara Susulan di Kabupaten Nias Selatan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan wilayah hukum Polres Nias memang sangat luas dengan memiliki tiga kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli dan hanya satu orang kapolres sehingga kedepan perlu penambahan polres untuk meminimalisir jangkauan pengamanan.
“Selain Kapolres Nias beberapa anggota polri lainnya di wilayah hukum Polda Sumatera Utara juga sedang dirawat di rumah sakit karena kelelahan dan satu orang kecelakaan saat ini kondisi kritisdan satu orang lainnya meninggal dunia,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, personil yang gugur dalam tugas mengamankan pelaksanaan pemilu serentak akan diberi penghargaan dengan dinaikkan pangkat luar biasa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga di Kepulauan Nias bahwa proses pemilu serentak tidak menimbulkan kericuhan berjalan aman dan damai,” tandasnya.
(sms)