Bupati Pasangkayu dan Forkpimda Deklarasi Sepakat Tunggu Keputusan KPU

Sabtu, 20 April 2019 - 14:23 WIB
Bupati Pasangkayu dan...
Bupati Pasangkayu dan Forkpimda Deklarasi Sepakat Tunggu Keputusan KPU
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan unsur pimpinan Forkopimda menggelar deklarasi damai, sepakat menunggu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum, bertempat di rumah jabatan Bupati Sabtu, (20/4/2019).

Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Pasangkayu AKBP Made Ary Pradana, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak, Dansat Brimob Polda Sulbar, Komisioner Bawaslu Pasangkayu Syamsuddin, serta sejumlah pimpinan partai politik.

Bupati Agus menyampaikan, tujuan deklarasi damai ini untuk mengajak kembali seluruh masyarakat Pasangkayu mempererat persatuan antar sesama yang mungkin sempat renggang saat proses Pemilu. Sehingga pelaksanaan pemilu di Pasangkayu tetap berjalan aman dan tertib.

"Kita deklarasi agar aman dan tertib sebab kita menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Saya mengimbau semua masyarakat Pasangkayu tetap menjaga kondisional daerah, menjaga ketertiban dan keamanan, menjaga persatuan dan kesatuan sehingga menjadi pemilu yang demokratis” imbuh Ketua DPD PDIP Sulbar itu.

Menurut Bupati Agus pelaksanaan pemilu ini pada esensinya merupakan pesta bagi seluruh rakyat, sehingga apapun hasilnya sudah pasti yang terbaik bagi bangsa dan negara. Sudah semestinya pula masyarakat Pasangkayu memiliki komitmen serta menyatakan sikap mengamankan seluruh proses-proses pemilu hingga tahap akhir nanti.

“Pemilu telah usai, pemimpin akan lahir sesuai dengan harapan rakyat, dan masyarakat tidak perlu lagi saling gontok-gontokan. Kita bangun kembali Indonesia yang kuat, Indonesia damai, Indonesia yang menjunjung tinggi demokrasi," pungkasnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)