Bawaslu Perintahkan 1.395 TPS di Papua Nyoblos Ulang

Rabu, 17 April 2019 - 23:01 WIB
Bawaslu Perintahkan...
Bawaslu Perintahkan 1.395 TPS di Papua Nyoblos Ulang
A A A
JAKARTA - Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, sebanyak 1.395 TPS yang mayoritas berada di Papua akan melakukan pemungutan suara susulan dalam Pemilu 2019 karena masalah keterlambatan logistik.

"Kita lihat potensi pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan. Namun berpotensi lebih besar jumlahnya untuk pemungutan suara susulan," ucapnya di Gedung Bawaslu, Rabu (17/4/2019). (Baca Juga: KPU se-Papua Telah Distribusikan Logistik Pemilu ke 404 Distrik)

Hal senada diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, yang mengatakan potensi pemungutan suara susulan akan terjadi di 1.395 TPS. Itu didominasi di tujuh distrik di Papua

"Jumlah TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang ada 38 TPS. Sedangkan Pemilu susulan berpotensi di 1.395 TPS. Ada 367 di distrik abepura, 335 jayapura selatan, intan jaya 288 TPS sehingga total TPS berpotensi dilakukan pemungutan susulan 1.395 TPS," jelasnya.

Sementara itu, Komisi Pemilhan Umum (KPU) menyatakan masih menunggu laporan resmi dari KPU daerah terkait masalah-masalah yang terjadi saat pemungutan suara hari ini.

Ketua KPU Arief Budiman mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait adanya logistik pemilu yang belum sampai di beberapa daerah. Dia pun meminta KPU daerah segera menyampaikan laporan.

"Saya pikir teman-teman akan melaporkan secepatnya. Kalau problem itu adalah problem yang harus ditangani KPU RI, maka KPU RI akan keluarkan kebijakannya," ujar Arief di Gedung KPU Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Menurutnya, jika dari laporan penyelenggara pemilu di daerah terdapat hal yang harus diputuskan KPU, maka pihaknya akan melaksanakan rapat pleno pada malam ini juga.

"Sore ini atau mungkin malam ini kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan beberapa hal yang memang putusannya harus ada di kami. Misalnya, logistik belum sampai, terus siang, bisa saja kemudian mereka (KPUD) bisa mengatasinya, kan ada beberapa hal yang bisa diputuskan pada tingkat lokal," katanya.
(rhs)
Berita Terkait
38 Istilah Seputar Pemilu,...
38 Istilah Seputar Pemilu, Yuk Dicatat
Pemuda Papua Dukung...
Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap Victor Yeimo, Aktor Kerusuhan 2019
Sosialisasi Pemilu Bagi...
Sosialisasi Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas di Papua
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
Forum Peduli Demokrasi...
Forum Peduli Demokrasi Jayawijaya Pertanyakan Kinerja Bawaslu Terkait Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Sumsel Sekolahkan...
Bawaslu Sumsel Sekolahkan 615 Pemuda Seputar Kepemiluan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
8 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
9 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
9 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
9 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved