Ini Temuan-temuan Bawaslu Banten, Dua TPS Berpotensi PSU

Rabu, 17 April 2019 - 21:48 WIB
Ini Temuan-temuan Bawaslu...
Ini Temuan-temuan Bawaslu Banten, Dua TPS Berpotensi PSU
A A A
SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat adanya 380 temuan selama tahapan pemungutan suara pada Pemilu 2019. Bahkan, ada dua Tempat Pemungutan Suara berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Dari beberapa temuan kasus pelanggaran pada tahap pemungutan suara adalah adanya kasus pemilih dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat untuk memilih. Namun, sudah terlanjur memberikan hak pilihnya di dua TPS," kata Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Temuan itu terjadi di TPS 5 Cipocok Jaya Kota Serang dan TPS 1 Desa Bunar, Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Tangerang. "Di Kabupaten Tangerang ada satu orang ber KTP di luar dari Banten, dari Nganjuk, Jawa Timur. Nah, dia nyoblos tapi tidak masuk dalam DPT maupuan DBTB di Provinsi Banten. Kalau mencoblos kan harus mengurus DBTB nya. Dilihat di klausul pasal 372 ayat 2 huruf d itu berpotensi PSU," ujarnya.

Saat ini, lanjut Nuryati, pihaknya akan mendalami temuan tersebut dan akan memutuskan apakah PSU atau tidak. "PSU kan dilakukan sampai 10 hari dari pencoblosan," ucapnya.

Selain itu, temuan seperti adanya TPS yang dibuka melebihi waktu yang ditentukan, yakni pukul 07.00 WIB terjadi di 93 TPS se Banten. Adanya bilik suara yang tidak menerapkan prinsip kerahasiaan, bilik suara posisi memilihnya bukan menghadap ke posisi KPPS di 24 TPS.

Selanjutnya, adanya TPS tidak akses terhadap pemilih disable di 1 TPS. Surat suara tercoblos di 2 TPS. "Surat suara tercoblos di Kecamatan Cipondoh, TPS 65 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, dari hasil penelusuran atas bukti dua video yang diterima pengawas, hanya satu video yang terbukti adanya bukti surat suara tercoblos, sementara video lainya tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Kemudian, Surat suara habis/kurang terjadi di 70 TPS. Pemilih terkategori DPTb tetapi tidak punya form A5 di 4 TPS. Ditemukannya DPT dan DPTb tidak ditempel oleh KPPS di 23 TPS. Dilaporkan adanya Surat suara tertukar antar dapil di 48 TPS. DCT tidak ditempel di 76 TPS. Adanya Surat suara PSU terdistribusi di 4 TPS. Didapatkan kasus dugaan money politik di 1 TPS dan Temuan lainya di 33 TPS.
(wib)
Berita Terkait
54 TPS di NTT Laksanakan...
54 TPS di NTT Laksanakan PSU Mulai Besok, TTS dan Manggarai Paling Banyak
Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang...
Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Hari Pencoblosan Pemilu...
Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Ada Nuansa Penuh Cinta di TPS 15 Kunciran
Bawaslu Ungkap 1.400...
Bawaslu Ungkap 1.400 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Imbas Longsor Sungai...
Imbas Longsor Sungai Cidepit, TPS 14 di Bogor Barat Dipindah
KPU Riau, Bawaslu dan...
KPU Riau, Bawaslu dan Polisi Sepakati Pendirian TPS di Perbatasan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved