Ini Temuan-temuan Bawaslu Banten, Dua TPS Berpotensi PSU

Rabu, 17 April 2019 - 21:48 WIB
Ini Temuan-temuan Bawaslu...
Ini Temuan-temuan Bawaslu Banten, Dua TPS Berpotensi PSU
A A A
SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat adanya 380 temuan selama tahapan pemungutan suara pada Pemilu 2019. Bahkan, ada dua Tempat Pemungutan Suara berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Dari beberapa temuan kasus pelanggaran pada tahap pemungutan suara adalah adanya kasus pemilih dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat untuk memilih. Namun, sudah terlanjur memberikan hak pilihnya di dua TPS," kata Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Temuan itu terjadi di TPS 5 Cipocok Jaya Kota Serang dan TPS 1 Desa Bunar, Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Tangerang. "Di Kabupaten Tangerang ada satu orang ber KTP di luar dari Banten, dari Nganjuk, Jawa Timur. Nah, dia nyoblos tapi tidak masuk dalam DPT maupuan DBTB di Provinsi Banten. Kalau mencoblos kan harus mengurus DBTB nya. Dilihat di klausul pasal 372 ayat 2 huruf d itu berpotensi PSU," ujarnya.

Saat ini, lanjut Nuryati, pihaknya akan mendalami temuan tersebut dan akan memutuskan apakah PSU atau tidak. "PSU kan dilakukan sampai 10 hari dari pencoblosan," ucapnya.

Selain itu, temuan seperti adanya TPS yang dibuka melebihi waktu yang ditentukan, yakni pukul 07.00 WIB terjadi di 93 TPS se Banten. Adanya bilik suara yang tidak menerapkan prinsip kerahasiaan, bilik suara posisi memilihnya bukan menghadap ke posisi KPPS di 24 TPS.

Selanjutnya, adanya TPS tidak akses terhadap pemilih disable di 1 TPS. Surat suara tercoblos di 2 TPS. "Surat suara tercoblos di Kecamatan Cipondoh, TPS 65 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, dari hasil penelusuran atas bukti dua video yang diterima pengawas, hanya satu video yang terbukti adanya bukti surat suara tercoblos, sementara video lainya tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Kemudian, Surat suara habis/kurang terjadi di 70 TPS. Pemilih terkategori DPTb tetapi tidak punya form A5 di 4 TPS. Ditemukannya DPT dan DPTb tidak ditempel oleh KPPS di 23 TPS. Dilaporkan adanya Surat suara tertukar antar dapil di 48 TPS. DCT tidak ditempel di 76 TPS. Adanya Surat suara PSU terdistribusi di 4 TPS. Didapatkan kasus dugaan money politik di 1 TPS dan Temuan lainya di 33 TPS.
(wib)
Berita Terkait
54 TPS di NTT Laksanakan...
54 TPS di NTT Laksanakan PSU Mulai Besok, TTS dan Manggarai Paling Banyak
Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang...
Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Hari Pencoblosan Pemilu...
Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Ada Nuansa Penuh Cinta di TPS 15 Kunciran
Bawaslu Ungkap 1.400...
Bawaslu Ungkap 1.400 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Imbas Longsor Sungai...
Imbas Longsor Sungai Cidepit, TPS 14 di Bogor Barat Dipindah
KPU Riau, Bawaslu dan...
KPU Riau, Bawaslu dan Polisi Sepakati Pendirian TPS di Perbatasan
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
10 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved