Pelaku Penembakan di TPS Sampang Dibekuk Polda Jatim

Rabu, 17 April 2019 - 16:48 WIB
Pelaku Penembakan di...
Pelaku Penembakan di TPS Sampang Dibekuk Polda Jatim
A A A
SAMPANG - Pelaku penembakan di Tempat Pemungutan Suata (TPS) 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ditangkap Polda Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pelaku bernama Muara dan keempat orang temannya sudah ditangkap.

Muara, warga Desa/Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang ini diduga melakukan penembakan terhadap Mansur. Muara, saat ini sudah dibawa ke Polres Sampang guna menjalani pemeriksaan.

Peristiwa penembakan ini bermula saat Muara kawanannya hendak mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV atas nama Farfar di beberapa TPS di Kecamatan Banyuates. Aksi itu memicu protes dari pihak Farfar yang dipimpin Kades Ketapang Daya Kecamatan Ketapang, Widjan.

Bentrok antara massa dari Kades Ketapang Daya, Widjan yang membawa senjata tajam (sajam) dengan massa dari kelompok Muara yang membawa sajam dan senjata api (senpi) tak terhindarkan. Bentrok tersebut mengakibatkan jatuhnya korban bernama Mansur dari pihak Kades Ketapang Daya. Setelah itu, Muara beserta kelompoknya melarikan diri.

“Dari tangan pelaku (Muara cs), kami mengamankan sebuah senjata api,” kata Luki, Rabu (17/5/2019). Sebelumnya, Polres Sampang telah mengamankan barang bukti berupa selongsong peluru 6 buah dan 4 proyektil peluru.

Diketahui, Mansur menderita luka tembak bagian tangan sebelah kiri dan dibawa ke Rumah Sakit di Kecamatan Ketapang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Atas peristiwa ini, kami langsung mempertebal pengamanan di Sampang. Saat ini sudah ada 3 SSK Brimob dan 2 SSK TNI. Kami juga terus melakukan patroli di wilayah Sampang. Untuk wilayah Madura lain seperti Bangkalan, Sumenep dan Pamekasan masih aman dan semoga seterusnya aman,” pungkas Luki.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)