Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Keberpihakan Polres Padangsidimpuan

Kamis, 11 April 2019 - 16:22 WIB
Bawaslu Hentikan Kasus...
Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Keberpihakan Polres Padangsidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota Padangsidimpuan terpaksa memberhentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan ketidak-netralan Polres Kota Padangsidimpuan pada pemilihan umum ( Pemilu ) 2019.

Alasannya, pelapor yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran tidak bisa memenuhi syarat formil sesuai aturan yang berlaku. "Pelapor tidak tau siapa yang mau mereka laporkan, sehingga salah satu syarat formil untuk buat laporan itu tidak mereka penuhi," ujar Koordinator Devisi Hukum Penindakan Pelanggaran Dan Sengketa Bawaslu, Aziz Hasiolan Simamora di kantornnya, Kamis (11/04/2019). (Baca Juga: Jelang Pemilu 2019, Polres Padangsidimpuan Siapkan Penembak Jitu)

Dijelaskannya, berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018, Bawaslu melakukan kajian selama dua hari atas kelengkapan berkas syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu memberi waktu selama tiga hari kepada pelapor untuk memenuhi kekurangan syarat formil dan materil itu.

"Pada 21 Maret 2019, pelapor memasukkan laporan. Namun, setelah tiga hari pelapor tidak bisa memenuhi syarat yang diminta, sehingga pihaknya terpaksa menutup kasus itu," tuturnya.Diceritakan Aziz, saat mereka menerima laporan, pihaknya menanyakan kepada pelapor, siapa yang akan menjadi terlapor. Namun, pihak pelapor saat itu tidak bisa menjawab pertanyaan.

"Awalnya kami tanya, siapa yang akan menjadi terlapor, spontan mereka bingung dan tidak bisa menjawab," imbuhnya.

Dia menambahkan, selain kasus itu, pihaknya juga menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait giat sepeda santai yang digelar oleh tim pemenangan paslon.

Namun, laporan tersebut juga dihentikan karena, pada pembahasan di centra Gakumdu dugaan pelanggaran yang dilaporkan tidak terbukti. "Pada pembahasan kedua, ternyata, dugaan pelanggaran yang dilaporkan juga tidak terbukti," tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Viral ! Buku Pertanggungjawaban...
Viral ! Buku Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 di Sidimpuan Sampai Ada 3
Kinerja Kasat Reskrim...
Kinerja Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan Diapresiasi Pengacara Ternama
Wow! 2 Warga Padangsidipuampuan...
Wow! 2 Warga Padangsidipuampuan Simpan 5 Kg Ganja Siap Konsumsi
Panitia Kurban Diminta...
Panitia Kurban Diminta Laporkan Hewan Kurban pada Dinas Pertanian
Wali Kota Sidimpuan...
Wali Kota Sidimpuan Diserang Hoaks, Pitra: Hentikan atau Proses Hukum!
Kisah Nenek Sasmia Lubis,...
Kisah Nenek Sasmia Lubis, Juru Potong Rumput yang Menabung Bertahun-tahun Demi untuk Berkurban
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
3 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
3 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
8 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved