Arus Lalu Lintas Banten Dibenahi

Selasa, 09 April 2019 - 08:44 WIB
Arus Lalu Lintas Banten Dibenahi
Arus Lalu Lintas Banten Dibenahi
A A A
BANTEN - Provinsi Banten bersama Pemkot Serang segera membenahi arus lalu lintas di sejumlah wilayah padat kendaraan untuk mencegah kemacetan yang terjadi lima tahun belakangan ini.

Sebagai ibu kota Provinsi Banten, keberadaan Kota Serang terus mengalami perubahan setiap tahunnya, mulai dari jumlah penduduk, meningkatnya perekonomian hingga bertambahnya volume kendaraan bermotor. Tak ayal, bertambahnya jumlah kendaraan membawa dampak yang tidak dapat dihindari yaitu kemacetan di sejumlah ruas jalan. Tidak tertibnya pengguna kendaraan bermotor menambah keruwetan kondisi arus lalu lintas di Kota Serang.

Ke depan, Dishub Provinsi Banten bersama instansi terkait akan menindak tegas pengendara yang memarkirkan kendaraan di badan jalan, bahu jalan, serta trotoar di jalan provinsi dan nasional di wilayah Kota Serang. Sanksinya mulai dari teguran, penguncian roda hingga derek.

Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, penegakan aturan tersebut untuk mengurangi kemacetan di jalan protokol Kota Serang, yang saat ini kerap terjadi. “Parkir di bahu jalan itu kan mengurangi kapasitas jalan. Kalau bahasa orang Dishub itu namanya hambatan samping,” katanya, kemarin.

Tri menjelaskan, saat ini kebijakan tersebut baru sebatas imbauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Penindakan langsung hingga sanksi derek akan diberlakukan pada Oktober 2019 mendatang. “Aturan ini baru dijalankan. Sementara ini kami hanya sebatas imbauan saja, teguran. Ke depan setelah sosialiasi berjalan baik, baru tilang dan ujungnya kami derek. Nanti yang tilang kan bukan kami, tapi pihak polisi kami libatkan,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya juga sedang membuat regulasi terkait sanksi derek dan denda bagi pelanggar. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dishub Kota Serang. “Sambil berjalan imbauan ini kami juga mau bikin aturan hukumnya. Nanti bentuknya peraturan daerah (perda). Derek itu kan harus ada aturannya sendiri. Selanjutnya nanti (menentukan) berapa dendanya,” ucapnya.

Untuk mencapai sosialisasi yang diharapkan, imbauan juga disampaikan melalui spanduk yang dipasang pada jembatan penyeberangan orang (JPO) di jalur protokol Kota Serang. (lihat grafis). Tri melanjutkan, untuk sanksi lebih berat berupa penguncian roda dan derek masih menunggu perda penyelenggaraan transportasi. Adapun pantauan KORAN SINDO kemarin, sepanjang jalan protokol Kota Serang, yakni Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani hingga Jenderal Sudirman masih banyak pengendara memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Bahkan hingga naik ke atas trotoar.

Rekayasa Lalu Lintas
Selain sosialisasi dan sanksi, pengalihan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem satu arah (SSA) di sejumlah ruas jalan di Kota Serang juga akan diberlakukan untuk mengurangi kemacetan. Rencananya SSA akan diuji coba selama tiga hari pada pertengahan April nanti. “Iya, sudah rapat final. Sudah dibahas untuk kajiannya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Serang Indra Kurniawan, kemarin.

Dalam rapat disepakati sejumlah jalur yang akan uji coba dengan SSA, seperti dari Jalan KH Abdul Hadi satu arah, diteruskan menuju Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga) satu arah, kemudian kembali lagi ke Jalan KH Khotib satu arah. Dilanjut belok kanan ke Jalan Ahmad Yani satu arah dan belok lagi ke arah Jalan KH Sokhari satu arah.

Sebelumnya, Dishub Kota Serang dan Provinsi Banten beserta seluruh unsur terkait yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas telah menyepakati SSA sebagai solusi menanggulangi kemacetan di Kota Serang. “Kami sudah rapat bersama forum. Karena baru beres kajian dan ini rapat lanjutan. Kalau kami inginnya segera selesai di bulan ini. Jadi, sudah mulai bisa berjalan pada bulan berikutnya,” tutur Kasi Bidang Lalu Lintas Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Serang Bambang Riyadi.

Setelah rapat akhir kajian selesai akan disosialisasikan kepada masyarakat. “Selesai rapat forum langsung sosialisasi selama satu minggu dan dilanjutkan uji coba SSA. Nanti kami akan pasang sejumlah spanduk bertuliskan uji coba SSA,” kata Riyadi.

Lahan Parkir Dibutuhkan
Warga Kota Serang Rohili menuturkan, Kota Serang sangat butuh lahan parkir yang memadai, agar kendaraan tidak lagi parkir di bahu jalan. “Kota Serang memang kekurangan lahan parkir. Saking enggak ada tempatnya, sampai trotoar saja dijadiin buat parkiran,” tuturnya.

Ia menyayangkan sikap oknum pengendara motor yang terkadang melintas di trotoar untuk menghindari kemacetan. “Suka pada nggak sabaran kalau ada kemacetan. Motor sampai pada naik ke trotoar buat nyalip,” sebutnya.

Ajat,warga lainnya menambahkan, seharusnya pemerintah menindak dan menyurati para pengusaha (pemilik toko) yang tidak memiliki lahan parkir, agar menyiapkan lahan parkir. “Kan banyak tuh toko-toko sama bank yang nggak ada lahan parker. Akhirnya parkir di atas trotoar sama di bahu jalan. Bikin macet, bahaya juga kalau pas mau keluar parkir,” ujar warga Ciceri tersebut. (Teguh Mahardika)

(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5542 seconds (0.1#10.140)