Bawa Kabur Uang Rp7,6 Miliar, Pemilik Money Changer Dipolisikan

Senin, 08 April 2019 - 21:24 WIB
Bawa Kabur Uang Rp7,6...
Bawa Kabur Uang Rp7,6 Miliar, Pemilik Money Changer Dipolisikan
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial RHP dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang pelanggannya di money changer Mall Ambassador, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Salah satu korban, Indriyani mengatakan, permasalahan berawal dari transaksi penukaran mata uang asing Korea Selatan, Won sebanyak Rp16 juta, pelaku yang setuju meminta uang diserahkan terlebih dahulu.
"Disitu, saya kasih uangnya 25 Maret lalu dan dijanjikan 28 Maret 2019," ujarnya pada wartawan, Senin (8/4/2019).

Selanjutnya, Indriyani berkomunikasi dengan RHP via WhatsApp menanyakan uangnya yang ditukar. RHP menyebutkan jika uang hasil penukaran itu tengah dikumpulkan. Setelah itu, mendadak RHP tak bisa dihubungi sehingga berinisiatif mendatangi tokonya.

"Saat saya datang di tanggal yang dijanjikan itu ternyata tokonya tutup dan sudah banyak orang lainnya yang mencari kejelasan atas uang yang juga mereka tukar. Saya tungguin tuh sampai malam di tokonya sama korban lainnya, tapi dia tak kunjung datang," tuturnya.

Dia menerangkan, jumlah korban diperkirakan mencapai 66 orang, hanya saja baru 33 orang yang telah memberikan kuasa padanya untuk membuat laporan ke polisi. Dari 33 orang itu, kerugiannya mencapai Rp7,6 miliar.

Dari puluhan orang itu, ada yang sudah membuat laporan juga ke sejumlah kantor polisi, dia pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1969/III/2019/PMJ/Dit. Reskrimum dengan sangkaan RHP melanggar pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

"Ada yang sampai Rp1,3 miliar, dan dia sampai dipikir menipu sama bosnya karena yang ditukar itu uang perusahaan. Lalu, ada Ibu Wan Yung yang tukar dolar Singapura Rp80 juta, yang rencananya untuk berobat penyakit jantung," terangnya.

Korban lainnya, Ardyanto Hendrajaya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp992 juta. Dia pun sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Jakarta Pusat dengan melampirkan bukti seperti tanda terima uang dan bukti transfer.

Dia bersama korban lainnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya itu. "Kami ingin agar laporan kami sesegera mungkin ditindaklanjuti. Sampai sekarang dia (RHP) tak bisa dihubungi dan tak ada itikad baik menghubungi kami," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
6 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
7 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
7 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
8 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
9 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved