Ketua DPRD Kobar: Usulan BPK Kobar Ajukan Penambahan Modal Tunggu Perda
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (BPK) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng minta penambahan penyertaan modal dari Pemkab Kobar.
Menanggapi permintaan dari jajaran Direksi BPK Kalteng tersebut, Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu naskah Raperda Perubahan tentang Penyertaan Modal di Bank Kalteng.
Menurut Triyanto, penambahan modal untuk penyertaan di Bank Kalteng harus didasari Perda. "Sampai saat ini modal penyertaan Pemkab kobar telah mencapai Rp47 miliar. berarti pihak Eksekutif harus mengajukan kembali Perda perubahan terkait penyertaan modal di BPK," kata Triyanto disela sela kesibukannya, Senin (8/4/2019).
Di mana menurutnya, jika ada penambahan modal penyertaan maka Perda harus dirubah seperti yang terdahulu telah mengalami perubahan tiga kali seiring bertambahnya modal yang diminta Bank Kalteng. "Kita tunggu naskah Rancangan Peraturan daerah perubahan dari eksekutif dan nanti kita bahas bersama," sebutnya.
Triyanto berharap lantaran kompetisi bidang jasa keuangan juga cukup tinggi, Bank Kalteng juga harus mampu menyediakan Sumber Daya Manusia yang handal dengan tehnologi yang canggih dengan fitur layanan yang memudahkan nasabahnya.
"Jadi untuk peningkatan pelayanan diharapkan Bank Kalteng Harus jemput bolalah, apalagi saat ini persaingan bidang jasa keuangan sangat tinggi, Bank Kalteng harus memilki kelebihan dari bank bank lainnya," pungkasnya.
Menanggapi permintaan dari jajaran Direksi BPK Kalteng tersebut, Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu naskah Raperda Perubahan tentang Penyertaan Modal di Bank Kalteng.
Menurut Triyanto, penambahan modal untuk penyertaan di Bank Kalteng harus didasari Perda. "Sampai saat ini modal penyertaan Pemkab kobar telah mencapai Rp47 miliar. berarti pihak Eksekutif harus mengajukan kembali Perda perubahan terkait penyertaan modal di BPK," kata Triyanto disela sela kesibukannya, Senin (8/4/2019).
Di mana menurutnya, jika ada penambahan modal penyertaan maka Perda harus dirubah seperti yang terdahulu telah mengalami perubahan tiga kali seiring bertambahnya modal yang diminta Bank Kalteng. "Kita tunggu naskah Rancangan Peraturan daerah perubahan dari eksekutif dan nanti kita bahas bersama," sebutnya.
Triyanto berharap lantaran kompetisi bidang jasa keuangan juga cukup tinggi, Bank Kalteng juga harus mampu menyediakan Sumber Daya Manusia yang handal dengan tehnologi yang canggih dengan fitur layanan yang memudahkan nasabahnya.
"Jadi untuk peningkatan pelayanan diharapkan Bank Kalteng Harus jemput bolalah, apalagi saat ini persaingan bidang jasa keuangan sangat tinggi, Bank Kalteng harus memilki kelebihan dari bank bank lainnya," pungkasnya.
(nag)