Polda Banten Limpahkan Berkas 2 Tersangka Mafia Tanah

Minggu, 07 April 2019 - 21:00 WIB
Polda Banten Limpahkan...
Polda Banten Limpahkan Berkas 2 Tersangka Mafia Tanah
A A A
SERANG - Polda Banten melimpahkan berkas perkara dan dua terangka kasus mafia tanah di Desa Telaga Sari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten . Kedua tersangka yakni DHJ makelar tanah dan MLY menjabat sebagai Plt Kades Telaga Sari.

"Betul, kemarin Satgas Mafia Tanah telah menyerahkan berkas dan 2 tersangka mafia tanah ke Kejati Banten, dan berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga kepada wartawan, Minggu (7/4/2019). (Baca Juga: Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Mafia Tanah Sebagai DPO)

Dijelaskan Novri, DHJ dan MLY merupakan menantu dan mertua diketahui telah memalsukan akte jual beli di Desa Telaga Sari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang untuk memohon menerbitkan SHM 01406 atas nama DHJ seluas 5.411 M2 di atas tanah milik 5 orang ahli waris yaitu, Tamol, Suhari, Sahni, Ajung Atmaja dan Ida Piyok.

"Oleh kedua pelaku, AJB yang dipalsukan milik lima ahli waris. Kemudian AJB yang digunakan oleh DHJ adalah AJB palsu dan tanah itu diakui milik DHJ. Padahal, pemilik tanah atas nama Enan tidak pernah melakukan transaksi," ujarnya didampingi Kasub Tindak Satgas Brantas Mafia Tanah, AKBP Sofwan Hermanto.

Berdasarkan pemeriksaan, AJB yang dimiliki pelaku menggunakan kertas AJB tidak ada tanda pengaman, kertas tanpa tanda air, semua tandatangan hasil digital printing termasuk ditemukan adanya tanda penghapusan di materai.

“Dan berdasarkan penyelidikan, pelaku sejak tahun 2012 hingga 2015 tercatat sudah melakukan beberapa perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan jual beli tanah di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Kedua tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Rutan Jambe Tangerang guna menunggu proses persidangan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)