Bawa 24 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi dari Malaysia, 3 Pria Diamankan

Kamis, 04 April 2019 - 16:21 WIB
Bawa 24 Kg Sabu dan...
Bawa 24 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi dari Malaysia, 3 Pria Diamankan
A A A
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Negara Malaysia. Sebanyak 24 Kg sabu dan 13.000 butir pil ekstasi disita petugas. Narkoba bernilai puluhan miliar rupiah ini rencananya akan diedarkan di Provinsi Riau. Petugas mengamankan tiga orang yang membawa barang terlarang itu.

"Ketiga tersangka yang kita amankan berinisial AR, RS serta A," kata Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, Kamis (4/4/2019) dalam jumpa persnya di Pekanbaru.

Dia menjelaskan, bahwa penyelundupan sabu dan ekstasi itu melalui perairan. Rutenya adalah dari Perairan Malaysia Selat Malaka, kemudian bergerak ke pelabuhan di Kota Dumai dan Duri, Kabupaten Bengkalis.

Setelah itu, merekapun bergerak ke darat. Di sana mereka bertemu di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Untuk membawa narkoba yang cukup banyak, mereka membawanya dengan menggunakan dua sepeda motor. Di mana disetiap motor dipasang kranjang. Dalam kranjang itulah diletakkan sabu-sabu.

Rencananya mereka akan membawa narkoba tersebut ke Kota Pekanbaru, Ibu Kota Riau. Petugas yang sudah mendapat informasi itu langsung bergerak melakukan penghadangan ketiganya. Dalam penyergapan itulah didapat sabu yang sudah dikemas dengan teh China. "Dalam kasus ini kita memburu dua tersangka lagi yang merupakan bandarnya," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)