Sidang Perdana Kasus Investasi Bodong, Bos Forex Langsung Ajukan Penangguhan

Selasa, 26 Maret 2019 - 20:32 WIB
Sidang Perdana Kasus...
Sidang Perdana Kasus Investasi Bodong, Bos Forex Langsung Ajukan Penangguhan
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus investasi bodong dengan terdakwa bos perusahaan forex asal Surabaya, Hary Suwanda serta rekannya Raywond Rawung, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (26/3/2019). Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut, kedua terdakwa langsung mengajukan penangguhan penahanan.

“Izin pak hakim, kami izin untuk melakukan penangguhan,” ujar tim kuasa hukum terdakawa, di ruang sidang.

Menanggapi permohonan penangguhan penahanan itu, Ketua Majelis Hakim, Mahri, meminta tim kuasa hukum untuk mengajukannya secara tertulis. Soal keputusan disetujui atau tidak, Mahri menegaskan, akan berdiskusi dengan para hakim anggota. “Ajukan saja, keputusan nanti, silakan,” ucap Mahri.

Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arih Wira Suranta, keduanya dinyatakan terbukti melakukan penggelapan dan penipuan melalui investasi bodong. Korban bernama Sri kala itu telah menyetorkan dana sekitar Rp1,3 miliar untuk pembuatan perusahaan pialang saham atau forex.

“Uang itu terbagi untuk sewa tempat Rp837 juta dan investasi sebesar Rp500 juta,” tutur Arih dalam dakwaannya.

Meski tidak menyindir soal sewa tempat yang dilakukan antara terdakwa dengan korban, namun sejak korban berinvestasi tahun 2011, uang itu tak kunjung dikembalikan, apalagi mendapatkan untung.

Padahal dalam perjanjian awal, Hary berjanji bermain forex akan memberikan keuntungan berlipat ganda. Bahkan ia mengklaim setiap perusahaan yang dipegangnya tidak pernah mengalami kerugian.

Atas perbuatan itu, JPU mendakwa keduanya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 2 Huruf (q) dan (r) UU Nomor 08/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU); Pasal 378 KUHP tentang Penipuan; dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
(thm)
Berita Terkait
7 Kasus Penipuan Investasi...
7 Kasus Penipuan Investasi Bodong, Korban Mulai dari Rakyat hingga Pejabat
Gelar Perkara Invetasi...
Gelar Perkara Invetasi Bodong Pohon Jabon, Mabes Polri Panggil Perwakilan Ribuan Korban
Waspadai Jebakan Investasi...
Waspadai Jebakan Investasi Fiktif, Biasanya Diimingi Untung Berlipat
Korban BMW Cash Mengamuk,...
Korban BMW Cash Mengamuk, Kepung Rumah Pemilik Bisnis Investasi Bodong
Warga Cianjur Gempar,...
Warga Cianjur Gempar, Pelaku Penipuan Arisan Bodong Miliaran Rupiah Ditangkap
Tipu Korbannya Ratusan...
Tipu Korbannya Ratusan Juta, 2 Wanita Pelaku Investasi Bodong di Manado Dibekuk
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
1 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
3 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
3 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
4 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
14 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved