Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, Polisi Tangkap 12 Warga

Selasa, 26 Maret 2019 - 17:33 WIB
Kebakaran Hutan dan...
Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, Polisi Tangkap 12 Warga
A A A
PEKANBARU - Kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Namun, para pelaku pembakar lahan bagi perusahaan sejauh ini masih aman.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, 12 tersangka terduga pembakar hutan dan lahan itu berasal dari perorangan. Kasusnya saat ini ditangani di berbagai Polres di Riau. "Kasus terduga pembakar lahan itu ditangani oleh lima polres," katanya, Selasa (26/3/2019).

Dia menjelaskan 12 tersangka itu ditangani oleh Polres Bengkalis dengan satu tersangka dengan luas daerah yang terpakar tidak mencapai 1 hektare. Polres Rokan Hilir sebanyak tiga tersangka dengan luas areal terbakar adalah tujuh hektare, Polres Kepulauan Meranti dengan dua tersangka dengan luas areal 3 hektare, Polres Pekanbaru dengan satu tersangka dan luas areal hanya setengah hektare.

"Terbanyak berada di Kota Dumai dengan jumlah lima tersangka dan luas areal yang terbakar adalah 12,5 hektar," tutur Sunarto.

Sunarto menjelaskan, untuk 10 tersangka kasusnya sudah tahap penyidikan, sedangkan dua orang kasusnya sudah tahap pelimpahan untuk segera disidangkan. Sebanyak 12 tersangka sudah ditahan di sejumlah Polres.

Sementara terkait perusahaan, Sunarto belum berkomentar. Sebelumnya kebakaran terjadi di areal konsesi minyak, PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di Kota Dumai. Kebakaran terjadi di pada 26 Febuari 2019 dengan luas areal 5 hekare. Kebakaran di Dumai juga telah mengganggu aktivitas Bandara.

Kemudian kebakaran juga terjadi di areal perusahaan sawit PT TSM (Rani Subur Makmur) berada di Desa Sei Guntung Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Areal yang terbakar merupakan lahan yang belum ditanami oleh pihak perusahaan mencapai 30 hektare. Polisi masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan untuk membuka lahan tersebut.
(wib)
Berita Terkait
Pembakaran Lahan oleh...
Pembakaran Lahan oleh Masyarakat Berisiko Tinggi
Polri Tetapkan 69 Pelaku...
Polri Tetapkan 69 Pelaku Pembakaran Lahan dan Hutan
Hemat Air, Cairan E4...
Hemat Air, Cairan E4 jadi Solusi Baru Kendalikan Karhutla
Karhutla di Kutai Barat,...
Karhutla di Kutai Barat, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar
Kebakaran Lahan Gambut...
Kebakaran Lahan Gambut Kembali Melanda Palangka Raya, Api Mendekati Permukiman
10 Hektare Lahan di...
10 Hektare Lahan di Gunung Jayanti Terbakar, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pembakaran
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved