Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, Polisi Tangkap 12 Warga

Selasa, 26 Maret 2019 - 17:33 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, Polisi Tangkap 12 Warga
Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, Polisi Tangkap 12 Warga
A A A
PEKANBARU - Kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Namun, para pelaku pembakar lahan bagi perusahaan sejauh ini masih aman.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, 12 tersangka terduga pembakar hutan dan lahan itu berasal dari perorangan. Kasusnya saat ini ditangani di berbagai Polres di Riau. "Kasus terduga pembakar lahan itu ditangani oleh lima polres," katanya, Selasa (26/3/2019).

Dia menjelaskan 12 tersangka itu ditangani oleh Polres Bengkalis dengan satu tersangka dengan luas daerah yang terpakar tidak mencapai 1 hektare. Polres Rokan Hilir sebanyak tiga tersangka dengan luas areal terbakar adalah tujuh hektare, Polres Kepulauan Meranti dengan dua tersangka dengan luas areal 3 hektare, Polres Pekanbaru dengan satu tersangka dan luas areal hanya setengah hektare.

"Terbanyak berada di Kota Dumai dengan jumlah lima tersangka dan luas areal yang terbakar adalah 12,5 hektar," tutur Sunarto.

Sunarto menjelaskan, untuk 10 tersangka kasusnya sudah tahap penyidikan, sedangkan dua orang kasusnya sudah tahap pelimpahan untuk segera disidangkan. Sebanyak 12 tersangka sudah ditahan di sejumlah Polres.

Sementara terkait perusahaan, Sunarto belum berkomentar. Sebelumnya kebakaran terjadi di areal konsesi minyak, PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di Kota Dumai. Kebakaran terjadi di pada 26 Febuari 2019 dengan luas areal 5 hekare. Kebakaran di Dumai juga telah mengganggu aktivitas Bandara.

Kemudian kebakaran juga terjadi di areal perusahaan sawit PT TSM (Rani Subur Makmur) berada di Desa Sei Guntung Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Areal yang terbakar merupakan lahan yang belum ditanami oleh pihak perusahaan mencapai 30 hektare. Polisi masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan untuk membuka lahan tersebut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)