Dosen UNM Pembunuh Sitti Zulaeha Diancam 15 Tahun Penjara

Senin, 25 Maret 2019 - 04:52 WIB
Dosen UNM Pembunuh Sitti...
Dosen UNM Pembunuh Sitti Zulaeha Diancam 15 Tahun Penjara
A A A
SUNGGUMINASA - Dosen Univeristas Negeri Makassar (UNM) Wahyu Wijaya terancam hukuman 15 tahun penjara setelah ditetapkan tersangka atas pembunuhan Sitti Zulaiha yang ditemukan tewas mengenaskan di Kecamatan Pattalassanf Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) lalu.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Wahyu dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang. "Kami belum melihat adanya perencanaan sehingga kami tidak menerapkan Pasal 340 KUHP,"ungkapnya saat menggelar jumpa pers, Minggu (24/3/2019).

Menurut Shinto, pemeriksaan terhadap Wahyu sebagai tersangka dilakukan selama 5 jam sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita dengan didampingi kuasa hukum.

Hasil dari pemeriksaan tersebut diketahui motif Wahyu menghabisi ibu dari 3 anak tersebut lantaran emosi sesaat. Wahyu tersinggung atas perkataan dan perbuatan Zulaiha selama perjalanan mereka dari Komplek Ruko Perum Permatasari Jalan Sultan Alauddin Makassar menuju Gowa.

Dimana perjalanan tersebut menggunakan mobil milik korban dan di atas mobil itu hanya ada mereka berdua. Mobil pelaku sendiri diparkir di kompleks ruko permatasari.

Shinto memaparkan, keinginan dari korban mencampuri hal-hal yang sifatnya sangat privasi dari pelaku, memicu terjadinya percekcokan besar diantara mereka. Bahkan korban sempat menampar pipi pelaku sebelum akhirnya pelaku lepas kontrol dan melakukan kekerasan.

"Pukul 19.30 wita terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang. Sekitar pukul 20.05 wita pelaku emosi dan menghentikan kendaraan di Jalan STPP Gowa lalu dengan emosi melakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban hingga meninggal dunia," paparnya.

Sayangnya, mantan Kasat Reskrim Polres Surabaya ini belum mau menuturkan bagian privasi yang dimaksud dengan alasan merupakan bagian dari penyidikan.

Shinto hanya memberi gambaran jika hal itu berhubungan dengan dunia kampus karena keduanya bekerja di kampus yang sama, menghabiskan paling banyak waktu di kampus, meski dari unit yang berbeda.

Dia berjanji akan memaparkan hal itu lebih gamblang, pasca pemeriksaan tersangka oleh tim psikiater RS bayangkara Polda Sulsel.

Dia menjelaskan, korban terbunuh setelah pelaku melakukan penekanan terhadap batang leher yang berakibat tulang leher patah dan menghambat pernafasan.

Pada tubuh korban lanjit Shinto, juga terdapat luka pada kepala belakang tengah yang teridentifikasi beberapa kali terkena hantaman benda tumpul. Luka tersebut disebabkan cincin dengan motif batu yang digunakan Wahyu.

Untuk itu, dia kembali menepis adanya isu asmara yang membelit antara korban dan pelaku. Begitupula dengan adanya dugaan motif utang piutang.

"Polres Gowa belum pernah merilis tentang Hubungan spesial antara pelaku dan korban dan pelaku sendiri meyakinkan dalam berita acara tidak mempunyai hubungan istimewa dengan korban. Kami juga belum menemukan adanya bukti transaksi uang. Di TKP hanya dokumen pribadi milik korban seperti kartu askes dan beberapa kartu lainnya. Belum ada yang terkait dengan pelaku," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Foto Wajah Diduga Egi...
Foto Wajah Diduga Egi Pembunuh Vina Cirebon Viral di Medsos
Pembunuhan Alvaro Didorong...
Pembunuhan Alvaro Didorong Rasa Cemburu Ayah Tiri
Pemakaman 9 Korban Pembunuhan...
Pemakaman 9 Korban Pembunuhan Sadis Bermodus Penggandaan Uang di Banjarnegara
Sadis, Ibu Di Jerman...
Sadis, Ibu Di Jerman Habisi Lima Anaknya Lalu Coba Bunuh Diri
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
1 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
11 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
13 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
13 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
14 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved