PT KCN Beberkan Manfaat Keberadaan Pelabuhan Marunda

Sabtu, 23 Maret 2019 - 23:31 WIB
PT KCN Beberkan Manfaat...
PT KCN Beberkan Manfaat Keberadaan Pelabuhan Marunda
A A A
JAKARTA - PT Karya Citra Nusantara (KCN) berharap Pelabuhan Marunda, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, bisa tetap beroperasi. Alasannya, banyak manfaat dari keberadaan Pelabuhan Marunda.

Direktur PT KCN Widodo Setiadi mengatakan, ada berbagai manfaat yang didapat ketika Pelabuhan Marunda dapat beroperasi. Di antaranyta, dengan adanya pelabuhan tersebut, kondisi perekonomian di sekitar lokasi akan meningkat.

"Selain pendapatan ekonomi tentu membuka lapangan pekerjaan masyarakat sekitar. Kalau kita tahu ada rumah susun di Marunda dan Marunda, itu batas Pantai Utara Jakarta," ungkap Widodo dalam acara Polemik MNC Trijaya Netwoek bertema 'Sengkarut Pelabuhan Marunda' , Sabtu (23/3/2019).

Selain itu, kata Widodo, Pelabuhan Marunda dapat menjadi alternatif ketika Pelabuhan Tanjung Priok sedang padat. "Ini akan menjadi pilihan seperti MRT. Kalau ini jalan multiplayer keuntungan. Meningkatkan value, kalau sebelumnya tidak ada pelabuhan kemudian sekarang ada mempermudah kecepatan arus barang, ada lapangan pekerjaan," tuturnya.

Diketahui, sengketa PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan PT KCN sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2018. Dalam sengketa ini, PT KBN memenangka kasus tersebut. Bahkan, saat kasus itu kembali diajukan ke pengadilan untuk banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PT KBN kembali memenangkan kasus tersebut.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 754/PDT/2018/PT.DKI tersebut telah diumumkan di website resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia https://putusan.mahkamahagung.go.id pada tanggal 11 Januari 2019.

PT KBN menggugat PT KCN bersama Kementerian Perhubungan lantaran dirilisnya perjanjian konsesi HK.107/1/9/KSOP.Mrd-16 Nomor: 001/KCN-KSOP/Konsesi/XI/2016 pada tanggal 29 November 2016 tentang Pengusahaan Jasa Kepelabuhan Terminal Umum yang diberikan Kementerian Perhubungan kepada Karya Citra sebagai pengelola Pelabuhan Marunda.

Meskipun atas perjanjian yang punya jangka waktu konsesi hingga 70 tahun tersebut Karya Citra wajib menyetor 5% per tahun dari pendapatan kotor kepada Kemenhub.
(thm)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved