Ribuan ASN Simalungun Resah Diminta Beli Kain Batik Rp200 Ribu

Kamis, 21 Maret 2019 - 13:51 WIB
Ribuan ASN Simalungun Resah Diminta Beli Kain Batik Rp200 Ribu
Ribuan ASN Simalungun Resah Diminta Beli Kain Batik Rp200 Ribu
A A A
SIMALUNGUN - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun , Sumatera Utara kembali resah dengan adanya wacana kewajiban membeli kain untuk seragam batik baru.

Sejumlah ASN yang bertugas di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kepada wartawan mengatakan, harga kain seragam batik dengan ornamen Simalungun itu dipatok Rp200 ribu. (Baca Juga: Pengadaan Mesin Absen Sidik Jari ASN Dipungli Rp100 Ribu)

Padahal, baju batik yang digunakan ASN sekali seminggu setiap hari Kamis, kondisinya masih layak pakai, sehingga membuat sebagian besar pegawai keberatan dengan kebijakan itu.

"Kemarin pegawai sudah dikenakan pungutan Rp100 ribu untuk fingerprint atau mesin absensi elektronik. Sekarang disuruh lagi beli bakal batik dengan harga Rp200 ribu, jadi seperti sapi perahan pegawai ini," ujar seorang ASN yang bertugas di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) bermarga Purba.

Hal senada disampaikan seorang ASN yang berdinas di Dinas Ketahanan Pangan, R Saragih. "Kondisi baju batik yang saya punya sekarang masih baik, karena hanya dipakai sekali seminggu setiap Kamis. Jadi untuk apa harus dibeli lagi dengan harga yang mahal pula," sebut Saragih.

Menurut para ASN, pembelian baju batik harus dibayar melalui OPD masing-masing setelah insentif dicairkan. Pengadaan baju batik ASN Pemkab Simalungun disebut-sebut dikordinir oknum yang mengaku orang dekat Bupati Simalungun, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Simalungun, Harmedin Saragih yang dikonfirmasi melalui telepon menyangkalnya. "Tidak ada pengadaan baju batik ASN Pemkab Simalungun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Harmedin.

Anggota DPRD Simalungun Dadang Pramono menyesalkan adanya kesan pemaksaan pembelian baju batik oleh ASN. Menurut politisi Demokrat itu, pengadaan baju batik ASN seharusnya dialokasikan di APBD bukan dibebankan kepada pegawai.

"Tidak benar jika pembelian baju batik ASN dibebankan kepada pegawai, seharusnya dialokasikan di APBD, bukan dibeli sendiri oleh pegawai. Janganlah pegawai terus menerus disusahakan dengan pungli yang modusnya macam-macam," pungkas Dadang.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9066 seconds (0.1#10.140)