Pelaku Pembakaran Hutan Bisa Dipenjara Selama 10 Tahun

Rabu, 20 Maret 2019 - 20:30 WIB
Pelaku Pembakaran Hutan...
Pelaku Pembakaran Hutan Bisa Dipenjara Selama 10 Tahun
A A A
BATAM - Beberapa hari terakhir cuaca di Kepri khususnya Batam sangat panas. Hal ini tentunya dapat menyebabkan kebakaran lahan meski pun dengan pemicu yang kecil seperti puntung rokok.

Untuk itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga menghimbau, agar masyarakat untuk dapat lebih awas dan berhati hati agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.

"Kita meminimalisir kebakaran hutan melalui Satgas Karhutla, karena Satgas ini terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat baik secara lisan, maupun tulisan dan sosialisasi ini terus gencar kami lakukan," ujarnya, Rabu (20/3).

Dia juga mengingatkan agar jangan sampai ada orang yang sengaja membakarnya, karena pelaku pembakaran hutan dengan sengaja terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 Miliar.

"Ini sesuai dengan aturan di Undang-Undang no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujarnya.

Dia berharap agar masyarakat dapat lebih bijak. Apalagi masyarakat yang ingin membuka lahan agar tidak dilakukan dengan cara membakarnya.

Menurutnya, Satgas Karhutla tidak hanya beranggotakan dari Polda Kepri saja, namun juga dari petugas pemadam kebakaran dan instansi lainnya. "Satgas ini terus bekerja, melakukan sosialisasi," ujarnya.

Selain itu, polisi tidak hanya melakukan sosialisasi semata. Namun, pihak Kepolisian juga akan turun begitu mendapatkan informasi kebakaran hutan dan lahan.

Dimana tiap Polres atau di Polda punya kendaraan water canon sendiri, dan kendaraan ini selalu diperbantukan saat terjadi kebakaran hutan dan lahan. "Apabila masayarakat melihat kebakaran hutan, segera laporkan ke kantor polisi atau instansi terdekat," tutupnya.
(nag)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
3 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
6 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
7 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
7 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
8 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved