Anggota Komisi VII DPR Gerebek Transaksi Ilegal BBM di Muara Baru

Senin, 18 Maret 2019 - 12:09 WIB
Anggota Komisi VII DPR...
Anggota Komisi VII DPR Gerebek Transaksi Ilegal BBM di Muara Baru
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR menggerebek transaksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu, 17 Maret 2019 malam. Akibat penjualan solar subsidi ilegal ini, negara diperkirakan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap hari.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Ivan Doly mengatakan, akibat penjualan solar subsidi ilegal ini, negara diperkirakan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap hari. Selain itu, penjualan solar secara ilegal ini berdampak pada masyarakat Kepulauan Seribu, Jakarta.Hingga kini masyarakat di wilayah itu belum pernah merasakan dampak kebijakan pemerintah untuk penyediaan BBM satu harga. "Kita bisa bayangkan, masyarakat yang berada di Ibu Kota saja tidak bisa menikmati kebijakan BBM satu harga. Ini imbas dari permainan BBM yang dilakukan mafia minyak," kata Ivan kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.

Menurut Ivan, penjualan BBM ilegal dilakukan oleh beberapa perusahaan seperti PT Laros Petroleum, dan PT Sanmaru Indo Energy. "Kementerian ESDM, BPH Migas, dan aparat penegak hukum saya minta untuk menindak lanjuti temuan ini," ujar Ivan.

Menurut Ivan, solar yang dibawa oleh mobil tangki itu disedot dan dialirkan ke kapal tongkang berukuran 150-250 kiloliter (KL). Setelah tongkang terisi solar, maka mereka bergerak ke tengah laut dan menjual solar kepada kapal ikan kapasitas besar dan bahkan diduga kuat di ekspor secara illegal ke negara lain.

Hasil temuan ini lanjut Ivan, akan dibawanya ke dalam rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM dan Pertamina yang akan diselenggarakan Senin-Selasa (18-19 Maret 2019). Pertamina, lanjut Ivan, kesulitan mendapatkan sub-penyalur bagi pendistribusian BBM ke pulau-pulau di Kepulauan Seribu.“Semua sudah dikuasai mafia minyak " ujarnya.

Ivan menegaskan, tidak akan berhenti untuk mengusut kasus penjualan solar ilegal ini secara tuntas, paling tidak hingga masyarakat di Kepulauan Seribu merasakan BBM satu harga. Berdasarkan informasi yang diperoleh Ivan dari sopir tangki BBM illegal, pihak perusahaan menjual dengan harga Rp9.000 - Rp9.500 /liter kepada perusahaan-perusahaan pemilik kapal-kapal tongkang.

Sementara harga solar subsidi sebesar Rp5.150 per liter, sedangkan untuk solar Industri dijual Rp11.800 per liter. Kemudian tongkang menjual nya di tengah laut atau ke kapal-kapal di perairan sekitar pelabuhan di bawah harga Pertamina.

"Jika dihitung kasar, keuntungan perusahaan-perusahaan dari penjualan ilegal ini mencapai miliaran rupiah per hari," ujarnya. Menurutnya, di dalam aturan berlaku hanya Pertamina yang berhak menjual solar, baik solar bersubsidi maupun Industri.

Ivan mengatakan, seandai nya saja ada kehadiran polri saat penggerbegan itu, pastilah mobil-mobil tangki dan lima tongkang pembawa solar ilegal itu ditahan, namun hal itu tidak terjadi karena Ivan hanya melakukan penggerebegan itu seorang diri."Berdasarkan jenis surat tebus atau surat jalan yang saya periksa dari sopir. Dipastikan bahwa solar yang dijual itu bukan dari Pertamina dan itu menyalahi aturan," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, 800 Liter Pertalite Disita
Polda Jabar Bongkar...
Polda Jabar Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM dan LPG Bersubsidi
Avanza Diduga Bawa 12...
Avanza Diduga Bawa 12 Galon Pertalite Terbakar, Netizen: Azab Penimbun BBM
Berantas Oknum Penimbun...
Berantas Oknum Penimbun BBM Subsidi, Pertamina Minta Warga Melapor Jika Ada Pelanggaran
Selewengkan Solar Bersubsidi,...
Selewengkan Solar Bersubsidi, 2 Warga Cingambul Majalengka Diringkus Polisi
Gudang Penimbunan BBM...
Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek, Seminggu Untung Rp7 Juta
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
1 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
3 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
3 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
15 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved