900 Kg Daging Celeng dari Bengkulu Disita di Pelabuhan Bakauheni
A
A
A
BAKAUHENI - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan atau KSKP Bakauheni Lampung Selatan menggagalkan upaya penyelundupan 900 kilogram (kg) daging celeng ilegal di Areal Pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (16/3/2019).
Ratusan kilogram daging babi atau celeng yang dikemas dalam 9 koli asal Bengkulu itu diangkut truk colt diesel BG-8007-SI yang dikemudikan Buyung warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangka Hulu. Kota Bengkulu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, pengungkapan penyelundupan daging celeng bermula saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Untuk mengelabui petugas, daging celeng ditutupi dalam tumpukan kardus bekas. Namun karena kejelian petugas yang melakukan pemeriksaan, penyelundupan daging celeng berhasil digagalkan. Rencananya ratusan kilo daging babi celeng akan dikirim ke Tangerang, Banten,” kata Kapolres.
Diduga ratusan kilo daging celeng yang berhasil diamankan rencananya akan digunakan sebagai campuran makanan. Sang sopir pembawa daging celeng mengaku akan diupah sebesar Rp4 juta apabila daging celeng tersebut sampai di tujuan.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut ratusan kilogram daging celeng diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni dan selanjutnya akan di musnahkan mengingat bahaya penyakit yang dapat di tularkan dari dari daging tersebut,” tandasnya.
Ratusan kilogram daging babi atau celeng yang dikemas dalam 9 koli asal Bengkulu itu diangkut truk colt diesel BG-8007-SI yang dikemudikan Buyung warga Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangka Hulu. Kota Bengkulu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, pengungkapan penyelundupan daging celeng bermula saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Untuk mengelabui petugas, daging celeng ditutupi dalam tumpukan kardus bekas. Namun karena kejelian petugas yang melakukan pemeriksaan, penyelundupan daging celeng berhasil digagalkan. Rencananya ratusan kilo daging babi celeng akan dikirim ke Tangerang, Banten,” kata Kapolres.
Diduga ratusan kilo daging celeng yang berhasil diamankan rencananya akan digunakan sebagai campuran makanan. Sang sopir pembawa daging celeng mengaku akan diupah sebesar Rp4 juta apabila daging celeng tersebut sampai di tujuan.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut ratusan kilogram daging celeng diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni dan selanjutnya akan di musnahkan mengingat bahaya penyakit yang dapat di tularkan dari dari daging tersebut,” tandasnya.
(sms)