Sumsel Ikrar Masjid Bebas dari Politik

Jum'at, 15 Maret 2019 - 12:30 WIB
Sumsel Ikrar Masjid Bebas dari Politik
Sumsel Ikrar Masjid Bebas dari Politik
A A A
PALEMBANG - Pemilu serentak yang kian menjelang menimbulkan kekhawatiran kampanye di tempat ibadah yang dapat memecahkan warga. Karena itu, Kanwil Kemenag Sumsel menginisiasi gerakan ikrar masjid bebas dari aktivitas politik.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi mengimbau para pengurus masjid di Provinsi Sumsel untuk melakukan gerakan ikrar masjid bebas dari politik. Langkah ini merupakan upaya menjaga netralitas masjid dan persatuan ummat.

Menurut Fajri, di tahun politik ini, persatuan ummat merupakan yang utama. Pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dijaga.

“Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di provinsi Sumsel, Kami butuh bantuan para ulama dan tokoh agama. Jangan sampai konstruksi pileg dan pilpres merasuk ke tempat-tempat ibadah sehingga dapat merusak kerukunan,” jelas Fajri, Jumat (15/3/2019).

Masjid sebagai pusat penyebaran nilai-nilai agama dapat menebarkan esensi agama yaitu memanusiakan manusia sehingga terjalin ukhuwah islamiyah, wathoniyah, di tengah takdir yang berbeda sehingga terjalin toleransi sesama anak bangsa. Tentunya dengan bahasa yang santun, sejuk, damai, dan indah.

“Takmir masjid berfungsi sebagai juru dakwah untuk suatu peradaban Islam yang rahmatan lil alamin,” tutur Fajri.

Selama ini tempat ibadah kerap disalahgunakan dijadikan ajang kampanye politik terselubung, serta penyebaran provokasi dan kebencian melalui ceramah keagamaan yang kerapkali memicu perpecahan masyarakat.

“Yang tidak diperkenankan adalah ceramah agama untuk politik praktis. Misalnya mari dukung calon a, jangan calon b. Dukung partai a, jangan partai b. Ini yang tidak boleh,” timpalnya.

Fajri mengingatkan, para penceramah tidak memanipulasi agama buat kepentingan politik praktis. “Jangan memperalat agama, jangan memanipulasi, dan eksploitasi agama dalam pengertian sisi luarnya itu untuk digunakan sebagai faktor pembenar atau kepentingan politik praktis pragmatis,” tuturnya.

Tokoh Nahdhatul Ulama (NU) Sumsel KH Mal’an Abdullah mengaku sangat setuju gerakan ikrar masjid bebas dari politik. Sebab masjid memang sudah seharusnya menjadi sarana untuk membangun peradaban muslim sehingga ke depan ummat ini menjadi ummat terbaik sebagaimana yang termaktub dalam al Quran. “Ketika politik praktis masuk ke masjid atau tempat ibadah, hal itu bisa merusak fungsi masjid sebagai wadah membangun peradaban ummat,” tegas Mal’an.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumsel Prof Romli menjelaskan, politik merupakan siasah sehingga tidak jadi masalah mengajarkan politik, tapi tentu politik kesantunan. Sedangkan politik praktis berupa dukung-mendukung calon atau partai menurut Romli tidak tepat bila dilakukan di masjid karena masjid bersifat umum dan dihuni warga yang berbeda pandangan dan pilihan politik.

“Sebagai contoh, saat masjid digunakan sebagai tempat mengkampanyekan calon atau partai tertentu, tentu masyarakat lain yang tidak satu pilihan akan merasa tersakiti atau merasa tidak nyaman. Hal inilah yang dapat memicu perpecahan dan terganggunya kerukunan ummat,” tutur Romli.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6847 seconds (0.1#10.140)