Ingatkan Masyarakat Menyoblos, Badan Kesbangpol Kobar Pasang Ratusan Banner
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Sesuai data survei Kemendagri, tingkat pengetahuan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak 2019, khususnya di Kalimantan Tengah masih rendah. Ada sekitar 50%, masyarakat di Kalteng masih belum mengetahui secara pasti tanggal pelaksanaan dan mekanisme pemungutan suara serta jenis-jenis surat suara.
Untuk mensukseskan kegiatan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 serta melaksanakan tugas pendidikan politik bagi masyarakat luas, Badan Kesbangpol Kobar telah melakukan pendistribusian dan pemasangan banner dan spanduk imbauan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019 mendatang.
“Tujuan pemasangan banner dan spanduk untuk mensosialisasikan kegiatan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif mulai dari DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Selain itu untuk mengingatkan masyarakat bahwa pada Rabu 17 April 2019 adala waktu pemungutan suara,” kata Kabid Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Kobar, Indra Wardana saat ditemui MNC Media di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2019).
Dia mengatakan, dari total 150 unit banner yang bertuliskan ”Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Mengajak Semua Pemilih Ayo Ke TPS Rabu, 17 April 2019 Gunakan Hak Pilih Anda”, telah didistribusikan ke desa, kelurahan dan kecamatan Se-Kobar. Rinciannya sebanyak 106 unit terpasang di kelurahan dan kantor desa dan sisanya 44 buah dipasang di tempat strategis, seperti pusat layanan publik dan pusat perbelanjaan. Harapannya agar masyarakat mengetahui waktu pelaksanaan Pemilu.
“Diharapkan masyarakat banyak yang melihat imbauan tersebut untuk menggunakan hak pilihnya secara partisipatif. Sebab suara rakyat sangat menentukan arah bangsa dan negara lima tahun ke depan,” tandasnya.
Untuk mensukseskan kegiatan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 serta melaksanakan tugas pendidikan politik bagi masyarakat luas, Badan Kesbangpol Kobar telah melakukan pendistribusian dan pemasangan banner dan spanduk imbauan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019 mendatang.
“Tujuan pemasangan banner dan spanduk untuk mensosialisasikan kegiatan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif mulai dari DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Selain itu untuk mengingatkan masyarakat bahwa pada Rabu 17 April 2019 adala waktu pemungutan suara,” kata Kabid Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Kobar, Indra Wardana saat ditemui MNC Media di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2019).
Dia mengatakan, dari total 150 unit banner yang bertuliskan ”Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Mengajak Semua Pemilih Ayo Ke TPS Rabu, 17 April 2019 Gunakan Hak Pilih Anda”, telah didistribusikan ke desa, kelurahan dan kecamatan Se-Kobar. Rinciannya sebanyak 106 unit terpasang di kelurahan dan kantor desa dan sisanya 44 buah dipasang di tempat strategis, seperti pusat layanan publik dan pusat perbelanjaan. Harapannya agar masyarakat mengetahui waktu pelaksanaan Pemilu.
“Diharapkan masyarakat banyak yang melihat imbauan tersebut untuk menggunakan hak pilihnya secara partisipatif. Sebab suara rakyat sangat menentukan arah bangsa dan negara lima tahun ke depan,” tandasnya.
(sms)