Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Warga Wawonii Sujud Syukur dan Menangis Haru

Kamis, 14 Maret 2019 - 22:37 WIB
Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Warga Wawonii Sujud Syukur dan Menangis Haru
Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Warga Wawonii Sujud Syukur dan Menangis Haru
A A A
KENDARI - Ribuan masyarakat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berunjuk rasa menolak pertambangan di kantor gubernur, Kamis (14/3/2019).

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas yang menemui warga, berjanji akan mencabut semua izin usaha pertambangan. Keputusan tersebut disambut sujud syukur dan tangisan haru massa yang berunjuk rasa.

Aksi kali massa yang datang mancapai ribuan dan lebih besar dibanding sebelumnya. Mereka menuntut Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera mencabut seluruh izin usaha pertambangan di Pulau Wawonii.

Setelah warga melakukan orasi, beberapa jam kemudian Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas langsung menemuai massa. Dia berjanji dalam waktu 10 hari akan segera membuat surat keputusan (SK) pencabutan izin usaha pertambangan di Pulau Wawonii.

Setelah mendengar peryataan Wakil Gubernur, massa langsung bersorak gembira. Bahkan ada yang sujud sukur dan terlihat beberapa ibu-ibu menangis karena terharu.

Abarudin, seorang warga yang berdemo mengaku, menolak pertambangan karena tidak meguntungkan bagi masyarakat. Mereka lebih memilih bertani, mengelola perikanan dan pariwisata daripada pertambangan.

Diketahu aksi unjuk rasa penolakan pertambangan ini sudah yang ke empat kalinya di kantor gubernur dan sempat terjadi kerusuhan karena tidak ada satupun pejabat berwenang yang menemui. (Baca juga; Kendari Mencekam, Gubernur Hentikan Aktivitas 15 Perusahaan Tambang )
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4037 seconds (0.1#10.140)