Pastikan Pelaksanaan BPJS, Tim DJSN Monev di RSUD Pasangkayu.
A
A
A
PASANGKAYU - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyambangi RSUD Pasangkayu, Kamis (14/3/2019) guna monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.
Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan Jaminan Sosial DJSN Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya ingin melihat dan memastikan sejauh mana upaya RSUD Pasangkayu dalam mengikut sertakan seluruh karyawannya dalam jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan. Terkhusus bagi tenaga honorer.
“Sebab, untuk ASN telah didaftarkan melalui PT. Taspen,” sebutnya.
Dia menginginkan seluruh tenaga honorer di RSUD dan Puskesmas-Puskesmas yang ada di Pasangkayu telah menjadi peserta dalam jaminan sosial terutama jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penting, karena menurut Zaenal Abidin resiko kerja seorang tenaga honorer di RSUD maupun yang ada di Pukesmas sangat tinggi. Baik resiko kecelakaan kerja maupun resiko tertular penyakit dari pasien.
Disebutkannya, ada empat program dalam BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelekaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Terhadap hasil monitoringnya di RSUD Pasangkayu dan Puskesmas Pasangkayu Zaenal Abidin sendiri menyampaikan apresiasinya. Sebab sebagian besar karyawannya telah didaftarkan di dalam jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan. Meski masih ada sedikit kendala terkait masalah pembayaranya.
“Untuk honorer ini harus didiskusikan dengan baik siapa yang bertanggung jawab. Apakah RSUD atau Pemda. Tapi kalau itu SK (surat keputusan) Pemda dan ada Perda nya maka harusnyan nanti Pemda yang mendaftarkannya ke BPJS ketenagakerjaan ataupun BPJS kesehatan. Di Puskesmas Pasangkayu tadi kami masih temukan 12 orang tenaga honorer belum terdaftar di BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Direkur RSUD Pasangkayu dr. Welly Patana Salu mewakili Pemkab Pasangkayu menyambut baik kedatangan tim DJSN ini. Ia menyebut dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial di RSUD Pasangkayu, pihaknya telah sejak lama membangun kerjasama (MoU) dengan pihak BPJS ketenagakerjaan.
“Seluruh tenaga honorer di RSUD ini yakni sebanyak 181 orang, kami telah daftarkan di BPJS ketenagakerjaan. Memang kendalanya kemarin karena pendapatan kami masih minim, jadi ada tunggakan pembayaran ke BPJS ketenagakerjaan. Tapi ini akan tetap kami upayakan jalan keluarnya sehingga tunggakan itu bisa terlunasi,” pungkasnya.
Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan Jaminan Sosial DJSN Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya ingin melihat dan memastikan sejauh mana upaya RSUD Pasangkayu dalam mengikut sertakan seluruh karyawannya dalam jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan. Terkhusus bagi tenaga honorer.
“Sebab, untuk ASN telah didaftarkan melalui PT. Taspen,” sebutnya.
Dia menginginkan seluruh tenaga honorer di RSUD dan Puskesmas-Puskesmas yang ada di Pasangkayu telah menjadi peserta dalam jaminan sosial terutama jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penting, karena menurut Zaenal Abidin resiko kerja seorang tenaga honorer di RSUD maupun yang ada di Pukesmas sangat tinggi. Baik resiko kecelakaan kerja maupun resiko tertular penyakit dari pasien.
Disebutkannya, ada empat program dalam BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelekaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Terhadap hasil monitoringnya di RSUD Pasangkayu dan Puskesmas Pasangkayu Zaenal Abidin sendiri menyampaikan apresiasinya. Sebab sebagian besar karyawannya telah didaftarkan di dalam jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan. Meski masih ada sedikit kendala terkait masalah pembayaranya.
“Untuk honorer ini harus didiskusikan dengan baik siapa yang bertanggung jawab. Apakah RSUD atau Pemda. Tapi kalau itu SK (surat keputusan) Pemda dan ada Perda nya maka harusnyan nanti Pemda yang mendaftarkannya ke BPJS ketenagakerjaan ataupun BPJS kesehatan. Di Puskesmas Pasangkayu tadi kami masih temukan 12 orang tenaga honorer belum terdaftar di BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Direkur RSUD Pasangkayu dr. Welly Patana Salu mewakili Pemkab Pasangkayu menyambut baik kedatangan tim DJSN ini. Ia menyebut dalam rangka pelaksanaan jaminan sosial di RSUD Pasangkayu, pihaknya telah sejak lama membangun kerjasama (MoU) dengan pihak BPJS ketenagakerjaan.
“Seluruh tenaga honorer di RSUD ini yakni sebanyak 181 orang, kami telah daftarkan di BPJS ketenagakerjaan. Memang kendalanya kemarin karena pendapatan kami masih minim, jadi ada tunggakan pembayaran ke BPJS ketenagakerjaan. Tapi ini akan tetap kami upayakan jalan keluarnya sehingga tunggakan itu bisa terlunasi,” pungkasnya.
(akn)