19 Ribu Warga DIY Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Senin, 11 Maret 2019 - 20:00 WIB
19 Ribu Warga DIY Terancam...
19 Ribu Warga DIY Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih
A A A
YOGYAKARTA - Sedikitnya 19.038 warga di DIY terancam tak bisa gunakan hak pilih. Karena hingga saat ini belasan warga yang semestinya memiliki e KTP ternyata belum melakukan perekaman data. Tercecernya belasan ribu warga ini mencuat saat rapat koordinasi antara Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil se- DIY. Dari hasil koordinasi yang dilakukan bersama dengan Komisi A DPRD, diketahui masih banyak warga yang belum melakukan rekam data.

"Catatan kami masih ada 19 .038 warga yang semestinya memiliki KTP namun belum melakukan perekaman data," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY Maladi kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Dijelaskannya, saat ini jumlah penduduk DIY per 28 Februari 2019 adalah 3.631.015 jiwa. Dari jumlah tersebut, 2.777.614 diantaranya wajib melakukan perekaman e-KTP. " Kemudian setelah data masuk, ternyata ada 19.038 atau 1,69 persen belum melakukan perekaman. Kita langsung sosialisasikan kepada warga segera melakukan rekam data sehingga bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu," bebernya.

Untuk memudahkan warga, pihaknya akan melakukan pelayanan terpadu pada tanggal 20 sampai 21 Maret 2019. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan se- DIY untuk sosialisasi kepada siswa sekolah, terutama SMA/ SMK yang sudah berusia 17 tahun bisa mengurus rekam data untuk e KTP.

"Meski sudah mepet, masih bisa mengurus untuk bisa menggunakan hak pilihnya.Tapi kalau tidak diurus e KTP, ya tidak bisa menggunakan hak pilihnya," timpalnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto berharap upaya sosialisasi gencar dilaksanakan. Hal ini penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Selain itu juga bentuk meningkatkan kualitas demokrasi. "Kami dukung penuh langkah Pemda DIY spesialisasi rekam data e KTP," ucapnya.

Politikus PDIP ini melanjutkan, upaya sosialisasi ini juga sejalan dengan Perda no 9/ 2015 tersebut. "Harapan kami ini bisa menjadi agenda bersama di semua Kabupaten kota sehingga bisa segera dilakukan penyelarasan DPT," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Wow! Selama Lebaran...
Wow! Selama Lebaran Penduduk DIY Tambah 1,5 Juta Jiwa, Pemasukan Rp2 Trilun
Kampanye Akbar di Kulonprogo,...
Kampanye Akbar di Kulonprogo, Ganjar Pranowo Bangga Jadi Bagian Keistimewaan DIY
Mulai Hari ini Kepala...
Mulai Hari ini Kepala Desa di Gunungkidul Resmi Disebut Lurah Desa
13 Maret Cikal Bakal...
13 Maret Cikal Bakal Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Alasannya
Asmindo Emoh DIY Provinsi...
Asmindo Emoh DIY Provinsi Termiskin di Pulau Jawa
Warga Nekat Nongkrong...
Warga Nekat Nongkrong Tanpa Masker, Sultan Ancam Tutup Malioboro
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved