Maksimalkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman Sulbar Kunjungi Pemkab Pasangkayu

Kamis, 07 Maret 2019 - 12:09 WIB
Maksimalkan Pelayanan...
Maksimalkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman Sulbar Kunjungi Pemkab Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Maksimalkan pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar kembali mengunjungi Pemkab Pasangkayu, Selasa (5/3/2019).

Lukman diterima oleh Kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat K Turusi didampingi Kabag Ortala Andi Tenri. Lukman memuji Kabupaten Pasangkayu, meski sebagai daerah baru untuk pelayanan publiknya tidak berada di zona merah, melainkan sudah di zona kuning.

Lukman menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37/2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia), Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat independen, mandiri, dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya.

Metode penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik yang digunakan adalah dengan cara mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen standar pelayanan di unit pelayanan publik di pemerintah daerah dalam suatu priode tertentu.

“Metode tersebut dilakukan secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada OPD tentang waktu pelaksanaan observasi supaya bisa mendapatkan informasi yang real dan akurat,” ujarnya.

Dia berharap, Kabupaten Pasangkayu nilai kepatuhannya tidak berada lagi di zona merah, tapi masih perlu peningkatan ke posisi yang lebih baik lagi masuk ke zona hijau.

Kepala Inspektorat Pasangkayu pada kesempatan yang sama mengatakan, pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebagai salah satu daerah baru di Sulbar, sudah melakukan usaha yang maksimal dalam melayani masyarakat, pemkab menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat, meskipun belum maksimal.

"Kami menyadari bahwa hasil kerja kami selama ini belum maksimal dan masih belum sempurna, semoga kedatangan Tim Ombudsman Perwakilan Sulbar di Pasangkayu bisa memberikan motivasi demi terciptanya pemerintahan dengan pelayanan yang maksimal!" tandasnya.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
1 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
8 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
10 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
13 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
15 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved