Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Kaltara di Kabupaten Nunukan

Selasa, 05 Maret 2019 - 18:13 WIB
Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Kaltara di Kabupaten Nunukan
Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Kaltara di Kabupaten Nunukan
A A A
NUNUKAN - Untuk lebih memahami pelaksanaan perizinan yang berintegritas secara elektronik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Nunukan mengadakan Rapat Koordinasi PTSP Kabupaten/Kota se-Kaltara Tahun 2019.

Rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung Selasa (5/3/2019), mengusung tema "Implementasi Sistem Perizinan Berusaha Terintergrasi secara Elektronik (OSS) di Kalimantan Utara". Rakor ini akan diselenggarakan selama 2 hari hingga Rabu (6/3/2019).

"Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan pelayanan perizinan di Kaltara agar dapat berjalan optimal," ungkap Faisal selaku Ketua Panitia.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, disampaikan bahwa beberapa tahun terakhir penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha menjadi perhatian serius pemerintah.

"Sebagai upaya mengimplementasi penyelenggaraan perizinan terintegritas secara eletronik di Kabupaten Nunukan, saya telah menginstruksikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Nunukan untuk mengambil langkah strategis sebagai upaya persiapan percepatan, baik penguatan secara internal dan lintas perangkat daerah teknis, maupun menginisiasi masyarakat dan pelaku usaha melalui sosialisasi dan pendampingan penggunaan sistem Online Single Submission (OSS)," tutur Serfianus yang juga Ketua Satgas Percepatan Perizinan Berusaha di Kabupaten Nunukan.

"Semoga materi yang diberikan akan memberi dampak positif dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat kita," harapnya mengakhiri sambutan Bupati Nunukan.

Sementara sambutan Gubernur Kaltara dalam hal ini diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan mengungkapkan bahwa pemerintah mengadakan OSS agar pelayanan perizinan bisa dilaksanakan dengan cepat, murah, tepat, dan tentunya bertanggung jawab.

Pemerintah Provinsi Kaltara mengambil satu kebijakan terkait pelayanan perizinan berintegritas secara elektronik yaitu bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat. "Provinsi kita ini provinsi baru, masih tertinggal. Maka dari itu harus cepat yaitu dengan kerja sama seperti ini," ujarnya sebelum membuka Rakor PTSP Kabupaten/Kota se-Kaltara secara resmi. Acara pembukaan ditutuo dengan foto bersama.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3103 seconds (0.1#10.140)